• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Keterangan Saksi Pojokkan Bos Zangrandi, PH Sampai Gebrak Meja

admin by admin
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Saksi korban Evy Susantidevi Tanumulia saat sidang di PN Surabaya

Saksi korban Evy Susantidevi Tanumulia saat sidang di PN Surabaya

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Sidang lanjutan perkara penggelapan saham di PT Zangrandi Prima, dengan terdakwa Ir. Willy Tanumulia, drg. Grietje Tanumulia, Emmy Tanumulia, dan Fransiskus Martinus Soesetio, kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, dengan agenda pemeriksaan saksi korban, Selasa (06/02/2020).

Dari pantauan di ruang Garuda 1, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo dari Kejaksaan Negeri Surabaya, menghadirkan saksi korban Evy Susantidevi Tanumulia untuk dimintai keterangannya.

“Disumpah dulu ya bu,”ucap Ketua Majelis Hakim Pujo Saksono sebelum sidang dimulai.

Dalam keterangannya, saksi menceritakan awal mula berdirinya PT Zangrandi. Ia mengaku mengetahuinya saat Adi Tanumulia (ayah korban) membeli toko es krim bernama Zangrandi dari orang Italia.

“Pada tahun 1997, papa saya (Adi Tanumulia) meninggal dunia. Tetapi sebelum meninggal papa saya menyuruh untuk menjadikan sebuah perusahaan berbadan hukum dalam bentuk PT (Perseroan Terbatas),”kata saksi Evy menjawab pertanyaan JPU Damang Anubowo.

Kemudian, masih kata saksi, pada tahun 1998 akhirnya berdirilah PT Zangrandi Prima berdasarkan Akta No. 29 tanggal 12 Februari 1998 yang dibuat dihadapan Notaris/PPAT Susanti SH.

“Pada saat itu yang menjadi direktur pak Willy. Kami semua tidak dapat deviden karena kata pak Willy Zangrandi merugi. Saya baru dapat deviden itu mulai dari tahun 2004 sampai 2011, kira kira satu miliar rupiah, dan semuanya dapat,”imbuhnya.

Ketika ditanya, terkait alasan saksi melaporkan keempat saudaranya sendiri itu ke Polrestabes Surabaya, ia mengaku karena tidak lagi mendapat deviden dari saham yang dimilikinya. “Gara gara saham saya diambil. Saya tahunya itu dari anak kandung saya Monic. Katanya saham saya diambil ama mereka (Willy, Grietje, Emmy),”ujarnya.

Saksi mengaku, setelah mendapati informasi sahamnya dibagi bagi, selanjutnya dirinya tidak mendapatkan deviden kembali. “Terakhir saya terima itu sekitar tahun 2015 dan 2016. Setelah itu saya ga dapat lagi,”keluhnya.

Padahal, saksi mengaku saat akan diadakan RUPS ia mewanti wanti kepada Elsye, agar jangan membagikan saham Silvya yang 20 lembar saham. Karena dari saham tersebut, terdapat 10 saham miliknya.”Saham 10 lembar itu punya saya, saya titipkan ke Silvya. Karena itu sesuai saran papa saya,”jelasnya.

Terkait perdamaian, saksi mengaku pernah melakukan upaya tersebut. Akan tetapi saksi kecewa karena hingga saat ini belum pernah terwujud terkait pembagian deviden.

Ketika giliran penasihat hukum terdakwa diberikan kesempatan untuk bertanya, sesuatu hal yang tak disangka sangka terjadi. Diduga merasa tak puas dengan jawaban saksi, Erles Rareral menggebrak mejanya sehingga membuat seisi ruangan kaget.

“Hey..kamu jangan gebrak gebrak. Saksi ini orang tua. Jangan paksakan dia untuk menjawab sesuai keinginanmu,”hardik hakim anggota Mashuri Effendi.

Kemudian setelah itu, saksi dicecar pertanyaan terkait siapa saja saksi yang mengetahui bahwa Adi Tanumulia menyarankan agar saham 10 lembar miliknya dititipkan kepada Sylvia. “Waktu itu cuma saya, suami saya dan papa saya,”tukas saksi.

Sedangkan terkait yang mempunyai inisiatif untuk membuat surat pernyataan saham miliknya yang 10 lembar, saksi mengaku kesepakatan semua anggota keluarga.

Ketika keterangan saksi di tanyakan kebenarannya kepada para terdakwa, kemudian ditanggapi dengan benar. “Benar pak hakim,”pungkas.

Related Posts:

  • hakim
    Hakim Akhirnya Tetapkan Terdakwa Bos Es Krim…
  • 4
    Empat Terdakwa Penggelapan Saham PT.Zangrandi Prima…
  • IMG-20200114-WA0008
    Gelapkan Saham PT Zangrandi Prima, Empat Orang…
  • IMG-20200130-WA0106
    Eksepsi Empat Bos Es Krim Zangrandi Ditolak Hakim
  • zang
    JPU Yakin Eksepsi Empat Bos Es Krim Zangrandi Ditolak Hakim
  • zang
    Sebelum Putusan, Akhirnya Ahli Waris PT Zangrandi Berdamai 
Previous Post

Minat Bertani Dengan Jambore Petani Muda

Next Post

Kaburnya Titipan Tahanan Curas di DP5A Surabaya, Candra Sebut Petugas Jaga Lalai

admin

admin

RelatedPosts

Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim
JAWA TIMUR

Fraksi PDI Perjuangan: Perda Harus Berdampak Nyata bagi Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam

by Rofik hardian
20/01/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan...

Read moreDetails
Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

Bahas Dampak Tambang Pasir Operasional PT EPAS, Komisi D DPRD Jatim Gelar Hearing Dengan Warga Kediri

20/01/2026
Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

20/01/2026

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

19/01/2026

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026
Next Post
Kaburnya Titipan Tahanan Curas di DP5A Surabaya, Candra Sebut Petugas Jaga Lalai

Kaburnya Titipan Tahanan Curas di DP5A Surabaya, Candra Sebut Petugas Jaga Lalai

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

Fraksi PDI Perjuangan: Perda Harus Berdampak Nyata bagi Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam

20/01/2026
Langkah Cepat Sikapi Temuan Sumur Minyak di Bangkalan, Ketua Komisi D Halim Apresiasi ESDM Jatim

Bahas Dampak Tambang Pasir Operasional PT EPAS, Komisi D DPRD Jatim Gelar Hearing Dengan Warga Kediri

20/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.