• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR SUMENEP

Kepala Bidang Disperkimhub Sumenep Resmi Tersangka: Dugaan Korupsi BSPS Seret Pejabat Aktif, Uang Haram Rp325 Juta Disita Kejati

yusuf by yusuf
2 months ago
in SUMENEP, HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Kabid Perumahan Disperkimhub Sumenep Resmi Jadi Tersangka Kasus BSPS di Sumenep

Kabid Perumahan Disperkimhub Sumenep Resmi Jadi Tersangka Kasus BSPS di Sumenep

0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP | bidik.news – Aroma busuk korupsi kembali menyeruak dari tubuh birokrasi Pemerintah Kabupaten Sumenep. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) resmi menetapkan Kepala Bidang Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, berinisial NLA, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) — program pemerintah pusat yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Penetapan tersangka itu tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-149/M.5/Fd.2/11/2025, tertanggal Selasa, 4 November 2025. Dalam keterangan resminya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Wagiyo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa NLA memiliki peran dominan dalam mengatur aliran dana bantuan yang seharusnya sampai langsung ke tangan warga penerima.

“Tersangka diduga meminta imbalan Rp100.000 per penerima bantuan untuk memperlancar pencairan dana. Total yang diterima mencapai Rp325 juta, diserahkan oleh saksi berinisial RP,” ujar Wagiyo tegas.

Uang hasil pungutan liar tersebut kini telah disita penyidik dan dititipkan ke Rekening Penampung Lainnya (RPL) Kejati Jatim di Bank BNI, sebagai bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara.

Tak berhenti di situ, NLA juga langsung ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 4 hingga 23 November 2025, di Cabang Rutan Kelas I Surabaya.

Kasus ini menambah daftar panjang penyimpangan dalam pengelolaan program BSPS di Kabupaten Sumenep. Sebelumnya, empat orang lain juga telah lebih dulu dijerat, termasuk seorang koordinator pendamping kabupaten. Berdasarkan hasil penyidikan, kerugian keuangan negara mencapai Rp26,8 miliar — angka fantastis untuk program yang sejatinya bertujuan memberikan rumah layak bagi rakyat kecil.

“Kejati Jatim berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Tidak ada ruang bagi siapa pun yang menyalahgunakan program bantuan pemerintah,” tegas Wagiyo.

Sementara itu, Kepala Disperkimhub Sumenep, Yayak Nur Wahyudi, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus yang menjerat salah satu pejabat di instansinya tersebut. Menurutnya, tindakan oknum seperti ini mencoreng nama baik institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Ini menjadi pukulan berat bagi kami di Disperkimhub. Program BSPS seharusnya menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah, bukan ajang mencari keuntungan pribadi,” ungkap Yayak Nur Wahyudi saat dimintai keterangan, Rabu (5/11/2025).

Yayak menegaskan, pihaknya menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan dan siap mendukung upaya Kejati Jatim dalam mengungkap tuntas kasus tersebut. Ia juga menegaskan akan melakukan pembenahan internal agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami akan memperketat sistem pengawasan dan memastikan seluruh pegawai berkomitmen menjaga integritas serta transparansi dalam setiap program,” ujarnya. (Suf)

Related Posts:

  • Kejati Jebloskan Dirut PT Wira Usaha Sumekar ke Bui
  • Berkas Perkara Korupsi PT WUS Sumenep Dinyatakan P21
  • Lagi, Rp 4,4 M dan USD 203.630 Hasil Korupsi PT WUS…
  • Bupati dan Wabup Sumenep Diperiksa Kejati 
  • richard Marpaun Kasipenkum Kejati Jatim
    Kajati Jatim Terbitkan Sprindik Dugaan Korupsi Dana…
  • 20240222_171627
    Dugaan Korupsi UMKM, Kejari Gresik Tetapkan Dua…
Previous Post

Pelindo Terima Kunjungan Delegasi Federasi Rusia

Next Post

Jumlah Investor Meningkat di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025

yusuf

yusuf

RelatedPosts

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Siapkan Program Dukung Petani, Jaga NTP Tetap Tinggi
JAWA TIMUR

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Siapkan Program Dukung Petani, Jaga NTP Tetap Tinggi

by Rofik hardian
09/01/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Tingginya Nilai Tukar Petani (NTP) Jatim 2025 harus didukung dengan program yang mendukung keberadaan pertanian di...

Read moreDetails
PN Gresik Kembali Tunjuk YLBH FT Kelola Posbakum Bersama Dua OBH

PN Gresik Kembali Tunjuk YLBH FT Kelola Posbakum Bersama Dua OBH

09/01/2026
Fraksi PDIP DPRD Jatim: Siapkan Program Dukung Petani, Jaga NTP Tetap Tinggi

Bupati Tulungagung Buka Pelatihan Becak Listrik: Modernisasi Transportasi Bagi Lansia

09/01/2026

Ajukan Banpres Jadikan Kabupaten Pasuruan Lebih Terang

09/01/2026

TPS Dorong Restorasi Pesisir Berbasis Pemberdayaan Petani Mangrove di Surabaya

09/01/2026

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

09/01/2026
Next Post
Jumlah Investor Meningkat di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025

Jumlah Investor Meningkat di Penutupan Bulan Inklusi Keuangan 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Siapkan Program Dukung Petani, Jaga NTP Tetap Tinggi

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Siapkan Program Dukung Petani, Jaga NTP Tetap Tinggi

09/01/2026
PN Gresik Kembali Tunjuk YLBH FT Kelola Posbakum Bersama Dua OBH

PN Gresik Kembali Tunjuk YLBH FT Kelola Posbakum Bersama Dua OBH

09/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.