• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Keluarga Protes, Gara-gara Identitas Terdakwa Di Surat Dakwaan Dan Tuntutan Beda

admin by admin
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Foto :!Bukti Perbedaan Identitas Terdakwa .(Jaka)

Foto :!Bukti Perbedaan Identitas Terdakwa .(Jaka)

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Keluarga terdakwa narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 99 butir, Samuri Bin Salama (36), mengungkapkan kekecewaannya terkait perbedaan identitas terdakwa di dalam surat dakwaan dan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rully Mutiara, dari Kejati Jatim.

Di dalam surat dakwaan JPU disebutkan identitas terdakwa adalah Samuri Bin Salama, warga Dusun Billean, Kelurahan Bapel, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, kelahiran 21 Juli 1984.

Akan tetapi, dalam surat tuntutan JPU, identitas ini berubah menjadi Samuri Bin Muhammad Tosen desa Pakem Atas Kembang, kecamatan Burneh, kabupaten Bangkalan, dan kelahiran hanya disebutkan tahun 1979.

Perbedaan ini yang membuat isteri terdakwa (tidak mau disebutkan) kecewa. Menurut pengakuannya, identitas yang benar ada di surat dakwaan.

“Padahal dalam surat dakwaan sudah jelas nama terdakwa Samuri Bin Salama tempat tanggal Lahir, Sampang. Tapi di surat tuntutan berganti nama Samuri Bin Muhammad Tosen, tempat tanggal lahir, Bangkalan,”terang istri terdakwa kecewa, Rabu (18/03/2020).

Masih kata isteri terdakwa, yang membuat ia tambah kecewa, Penasihat Hukum (PH) yang digunakan jasannya, tidak mampu membuat suaminya itu lolos dari jeratan tuntutan JPU yang tinggi.

“Sebenarnya saya menggunakan jasa pengacara, namun anehnya pengacara yang saya tunjuk tidak bisa membelanya,”imbuhnya.

Dalam kasus ini, terdakwa Samuri telah dituntut oleh JPU dengan pidana penjara selama 17 tahun penjara, serta pidana denda sebesar satu miliar rupiah subsidair satu tahun kurungan.

JPU menyatakan terdakwa Samuri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sebelumnya, saat sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Samuri sempat membantah dirinya yang menjual pil ekstasi sebanyak 99 butir itu kepada Joko Haryono alias Iyon.”Saya tidak ada barang buktinya hanya saja saya memfasilitasi nomer rekening atas nama saya untuk transaksi,”kata Samuri saat diperiksa.

Terdakwa Samuri beralasan bahwa ia tidak mengetahui jika nomer rekeningnya dipergunakan untuk transaksi narkoba.

Terkait adanya kesalahan nama dalam tuntutan tersebut, Jaksa Rully Mutiara tidak bisa dikonfirmasi.

Untuk diketahui, dalam dakwaan Jaksa, terdakwa Samuri Bin Salama, pada hari rabu tanggal 10 juli 2019 telah dilakukan penangkapan terhadap Joko Haryono alias Iyon Bin Riyadi berkas dipisah, oleh team satuan tugas Khusus Narkotika Polda Jatim, dalam penangkapan tersebut ditemukan barang bukti Pil Ekstacy sebanyak 99 butir, setelah dilakukan interogasi terhadap Joko Haryono, terdakwa mengaku kalau barang tersebut didapat dari terdakwa Samuri Bin Salama.

Related Posts:

  • batal
    Beda Identitas Dalam Surat Dakwaan Dan Tuntutan…
  • IMG-20190206-WA0030
    PH Terdakwa Narkoba , Tuding Jaksa " Error In Persona"
  • IMG-20180802-WA0057
    Aneh ! Jaksa Mengaku "Salah Ketik ",  BB Extacy Jadi Sabu
  • terdakwa sabu
    Remaja Bertatto Didakwa Pasal 127 ayat (1) oleh JPU Suparlan
  • IMG-20180913-WA0027
    Lagi Lagi Jaksa Ngawur Buat Surat Dakwaan
  • anisya
    PH Terdakwa Penganiayaan Sebut Tuntutan Jaksa Membingungkan
Previous Post

Dukung Social Distancing, BMW Astra Luncurkan Layanan Mobile Service

Next Post

China, Amerika dan Israel Mengaku Telah Menemukan Vaksin Corona

admin

admin

RelatedPosts

Baharudin Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tegaskan Profesionalisme dan Citra Positif ASN Tulungagung
TULUNGAGUNG

Baharudin Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tegaskan Profesionalisme dan Citra Positif ASN Tulungagung

by Eko Purwanto
05/05/2026
0

TULUNGAGUNG I Bidik.news – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin M.M, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan...

Read moreDetails
Sedekah Bumi Desa Banyuwangi Berlangsung Meriah, Hadirkan Gus Gendeng sebagai Penceramah

Sedekah Bumi Desa Banyuwangi Berlangsung Meriah, Hadirkan Gus Gendeng sebagai Penceramah

05/05/2026
Siswa SMKN 3 Boyolangu Sabet Juara 2 LKS Jatim 2026, Perkuat Dominasi di Bidang Konstruksi Nasional

Siswa SMKN 3 Boyolangu Sabet Juara 2 LKS Jatim 2026, Perkuat Dominasi di Bidang Konstruksi Nasional

05/05/2026

Gelar Bimtek , Fraksi Golkar Se-Jawa Timur Perkuat Peran Strategis Wakil Rakyat

05/05/2026

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

04/05/2026

Tahun Ini, Perumdam Giri Nawa Tirta Fokus Penguatan Teknis

04/05/2026
Next Post
China, Amerika dan Israel Mengaku Telah Menemukan Vaksin Corona

China, Amerika dan Israel Mengaku Telah Menemukan Vaksin Corona

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Baharudin Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tegaskan Profesionalisme dan Citra Positif ASN Tulungagung

Baharudin Lantik 74 Pejabat Fungsional, Tegaskan Profesionalisme dan Citra Positif ASN Tulungagung

05/05/2026
Sedekah Bumi Desa Banyuwangi Berlangsung Meriah, Hadirkan Gus Gendeng sebagai Penceramah

Sedekah Bumi Desa Banyuwangi Berlangsung Meriah, Hadirkan Gus Gendeng sebagai Penceramah

05/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.