GRESIK — Rasa haru dan gembira karena sudah menerima uang dari BP Jamsostek, setidaknya bisa menyambung hidup kedepan, demikian diungkapkan Ny Husnul Khotimah seusai menerima pembayaran klaim. Rabu (17/3).
” Kami merasa gembira dan bersyukur, ketika suami meninggal dan dulu saat bekerja ikut program Jamsostek lewat perusahaan, sehingga sekarang kami menerima manfaatnya,” jelas Ny Husnul.
Saat bekerja di PT Swabina Gatra dibagian produksi AMDK, sang suami, Isa Ansori ikut BP Jamsostek dengan program JKK dan JHT sejak bulan 11/1999 hingga 2/2021.
Kabid Pelayanan BP Jamsostek Gresik Drg Arimeiti Wahyu Adi yang menyerahkan santunan di kantor PT Swabina Gatra berharap klaim secepatnya.
” Kami akan secepatnya membayar klaim setelah berkasnya komplit, termasuk rekening bank penerima manfaat,” tutur Arimeiti.
Menejer PT Swabina Gatra Sumarsono yang ikut menyaksikan penyerahan klaim BP Jamsostek kepada ahli warisnya mengaku puas dan gembira.
” Ada 2 pekerja kami yang meninggal dunia saat bekerja, dan hanya beberapa hari setelah berkas klaim diserahkan, hari ini sudah dibayarkan lewat rekening bank, yang satpam dapat 267 juta, yang di bagian produksi dapat 263 juta,” terang Sumarsono.











