BIDIK NEWS |JEMBER . Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember , Rabu , (23/5/2018). melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan yang terjadi pada Januari hingga Mai 2018. Pemusnahan barang bukti yang di lakukan di halaman kantor Kejari Jember , turut disaksikan dari Polres Jember , Ketua Pengadilan Negeri Jember dan Kemenag ,” Dari 70 kasus yang di tangani sejak awal januari hingga Mai 2018 sudah berketetapan hukum tetap, dimana pelaku rata rata divonis dua hingga tiga tahun penjara dan yang paling menonjol dari kasus tersebut adalah narkoba dan obat obatan terlarang ,” tegas Ponco Hartanto selaku Kajari Jember.
Masih kata Ponco , ” Pemusnahan barang bukti ini , berupa belasan ribu pil koplo ,Alat penghisab sabu 10 buah , papan judi , togel dan uang palsu pecahan Rp100 Ribu sebanyak 54 bandel , ” tandasnya. Selain itu , Ponco
berharap dari pemusnahan barang bukti ini akan memberikan efek jera bagj para pelaku . Setelah acara pemusnahan barang bukti, dilanjutkan dengan acara berbuka puasa bersama yang di ikuti para tamu undangan. (Monas).
Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi
Kediri Kota l bidik.news - Kepolisian Resor Kediri Kota Polda Jawa Timur, melakukan pengamanan jalur secara ketat menyusul kepulangan massa...
Read moreDetails











