• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Kejari Gresik Tunda Eksekusi Terdakwa H.Mahmud

M Rohim by M Rohim
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Foto : Kasi intel Kejari Gresik, R.Bayu Probo Sutopo.(roh)

Foto : Kasi intel Kejari Gresik, R.Bayu Probo Sutopo.(roh)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK – Atas dasar Instruksi Jaksa Agung RI Nomor 9 Tahun 2019 tentang optimalisasi peran Kejaksaan RI dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2020, maka eksekusi atas terdakwa H.Mahmud anggota DPRD Gresik partai Nasdem saat ini dilakukan penundaan sampai proses pilkada selesai.

Hal tersebut disampikan oleh Kajari Gresik, Heru Winoto melalui Kasi intelijen R.Bayu Probo Sutopo didampingi kasipidum, Firdaus. Menurutnya, eksekusi merupakan perintah Undang-undang dan akan tetap dilaksanakan. Akan tetapi, situasi saat ini, Kabupaten Gresik akan melangsungkan pesta demokrasi pemilihan Bupati dan wakil pada tanggal 09 Desember 2020.

“Atas pertimbangan itulah maka kejaksaan Gresik saat masih menunda proses eksekusi terdakwa H.Mahmud. Pasalnya, terdakwa saat ini salah satu kader partai dan mendukung salah satu pasangan calon (paslon) kepala daerah,” tegas bayu.

Masih menurutnya, jika eksekusi dilakukan saat ini ditakutkan dijadikan ajang politik dan isu-isu negatif. Untuk itu, pihaknya saat ini menjalankan intruksi dari Kejaksaan Agung yakni menciptakan iklin yang kondusif dan mengutamakan kepntingan masyarakat.

“Demi menjaga situasi tetap aman, tentram dan kondusif di tengah-tengah situasi politik yang sedang berjalan. Maka Kejari Gresik saat ini melakukan penundaan terdakwa H.Mahmud,” terangnya.

Seperti diberitakan, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gresik telah menerima salinan putusan Kasasi dari Mahkamah Agung RI melalui Pengadilan Negeri Gresik atas nama terpidana Mahmud. Hal itu, sesuai putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 138 K/PID /2020 tertanggal 16 Maret 2020 dimana atas putusan tersebut ada perbaikan dan baru diterima Kejaksaan Negeri Gresik tanggal 27 Juli 2020. Terdakwa terbukti bersalah melangar pasal 378 KUHP dan menjatuhkan pidana selama 1 tahun. (Him).

Related Posts:

  • mahmud saat sidang
    Kejaksaan Segera Eksekusi Anggota DPRD Gresik M.Mahmud
  • humas pn gresik
    Koreksi Petikan Putusan Turun Angota DPRD M.Mahmud Masuk Bui
  • Humas PN Gresik, Herdiyanto Sutantyo
    H.Mahmud Anggota DPRD Gresik Divonis 1 tahun Penjara
  • dukut
    Kejari Gresik Tepis Tudingan Salah SOP Atas Eksekusi Dukut
  • kasi pidsus kejari gresik
    Kejari Gresik Pelajari Putusan Bebas Sekda Non Aktif…
  • IMG-20190220-WA0010
    Putusan Kasasi Turun Edy Suswanto dieksekusi oleh Jaksa.
Previous Post

Ditengah Pandemi, Desak Pemerintah Beri Pendampingan Bagi UMKM

Next Post

Mengagungkan Tamu Tetap Melekat Pada Sosok Calon Pemimpin Millennial Ini

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi
JAWA TIMUR

Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi

by rusdi
12/01/2026
0

PASURUAN I bidik.news - RSUD Grati terus berbenah dan mengedepankan layanan kesehatan untuk masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan menambah jumlah...

Read moreDetails
Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

12/01/2026
Polisi Bersama BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Tawangmangu–Plaosan

Polisi Bersama BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Tawangmangu–Plaosan

12/01/2026

Tingkatkan Nilai Ekonomis, Komisi D DPRD Jatim Usulkan Pengelolaan Iklan Trans Jatim Melalui Skema BUMD atau Pihak Ketiga

12/01/2026

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

12/01/2026

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026
Next Post
Mengagungkan Tamu Tetap Melekat Pada Sosok Calon Pemimpin Millennial Ini

Mengagungkan Tamu Tetap Melekat Pada Sosok Calon Pemimpin Millennial Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi

Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi

12/01/2026
Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

12/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.