• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

Kejari Bangkalan Launching Rumah Restorative Justice di Desa Parseh

Nur Cholis by Nur Cholis
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Kejari Bangkalan Candra Saptaji bersama Kades Pasreh dan Muspika Socah saat foto bersama selesai melaunching program RRJ

Kejari Bangkalan Candra Saptaji bersama Kades Pasreh dan Muspika Socah saat foto bersama selesai melaunching program RRJ

BANGKALAN – Program Rumah Restorative Justice (RRJ) merupakan program yang telah dicanangkan oleh Kejaksaan Agung RI. Setiap kantor kejaksaan di Indonesia wajib memikili rumah restorative justice sebagai upaya kejaksaan dalam penyelesaian perkara ringan yang bisa dilakuakn dengan upaya restorative justice.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan telah melaunching program Rumah Restorative Justice yang dilaksanakan di balai Desa Parseh, Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan, Kamis, (31/03/2022).

Turut hadir pada acara tersebut, Kajari Bangkalan Candra Saptaji, SH, Muspika Kecamatan Socah Kepala Desa Parseh, M. Ilyas serta beberapa tokoh masyarakat sekitar.

Kades Parseh, M. Ilyas mengapresiasi atas launching RRJ dan memilih desanya sebagai percontohan dalam pelaksanaan program ini. Ia berharap ke depan semoga program ini dapat memberikan motivasi besar agar terwujud desa yang lebih kondusif.

Dalam momen InI Kejari Bangkalan Candra Saptaji menyampaikan jika program RRJ atau dalam sebuah konsep bahasa Madura ‘Compok Buk Rembuk’ pada dasarnya merupakan cerminan dari Pancasila khususnya sila kedua dan keempat.

“Dimana RRJ ini lebih mengedepankan sisi kemanusiaan yang diperoleh melalui musyawarah mufakat dalam penyelesaian suatu masalah,” paparnya.

Sementara itu, Kasi pidum Kejari Bangkalan, Himawan Harianto mejelaskan, bahwa RRJ sudah diatur dalam peraturan kejaksaan RI nomor 15 tahun 2020.

Lebih lanjut dikatakan, RRJ bertujuan untuk mengembalikan keadaan seperti semula, dalam arti tidak menekankan pembalasan dan lebih mengedepankan keadaan yang kondusif melalui beberapa persyaratan. Persyaratan utama adalah adanya kesepakatan damai antara korban dan pelaku.

Tujuannya, program ini adalah memulihkan keadaan yang harmonis dan damai dalam masyarakat dengan menekan kapasitas pelaku kejahatan di lembaga pemasyarakatan

“Restorative Justice dapat dilaksanakan denhan ketentuan apabila tersangka/terdakwa baru pertama melakukan tindak pidana dengan ancaman tidak lebih dari 5 tahun dan nilai barang bukti atau kerugian tidak lebih dari 2,5 juta rupiah,” jelasnya.(Clis)

Related Posts:

  • laka
    Kejari Gresik Selesaikan Perkara Pidana Melalui…
  • IMG-20250828-WA0078
    Kejari Gresik Selesaikan Tiga Perkara Lewat…
  • 20220401_103729
    Hentikan Perkara dengan Restorative Justice, Kejari…
  • IMG-20180404-WA0057
    Polres Bangkalan Panen Tangkapan Narkoba
  • WhatsApp Image 2023-03-01 at 15.27.30
    Rumah Restorative Justice Sekolah Diresmikan, Cak…
  • 20220401_104032
    Perkara Pidana Bisa Diselesaikan Restorative…
Previous Post

IM3 Kampanyekan #KembaliSilaturahmi dengan Kuota Besar Freedom Internet

Next Post

Sambut Ramadan, Smartfren Perkuat Unlimited dengan Promo Spesial

Nur Cholis

Nur Cholis

RelatedPosts

ASDP dan Pemkab Banyuwangi Cari Solusi Kemacetan di Pelabuhan Ketapang
BANYUWANGI

ASDP dan Pemkab Banyuwangi Cari Solusi Kemacetan di Pelabuhan Ketapang

by Nanang Firmansyah
03/10/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menggelar pertemuan membahas solusi antrean Pelabuhan...

Read moreDetails
Batik Bangsawan Gresik Tembus Pasar Internasional, Petrokimia Gresik Dorong UMKM Naik Kelas

Batik Bangsawan Gresik Tembus Pasar Internasional, Petrokimia Gresik Dorong UMKM Naik Kelas

03/10/2026
Batik Fest 2026, Gressmall Ajak Masyarakat Rayakan Batik Lewat Fashion dan Kreativitas

Batik Fest 2026, Gressmall Ajak Masyarakat Rayakan Batik Lewat Fashion dan Kreativitas

03/10/2026

ASDP dan Pemkab Banyuwangi Cari Solusi Kemacetan di Pelabuhan Ketapang

03/10/2026

Sembunganyar Sandang Predikat Desa Mandiri, Pembangunan dan Ekonomi Terus Digenjot

02/10/2026

Petro Graha Medika Gandeng IHH Healthcare Singapore, Perkuat Jejaring Layanan Kesehatan Internasional

02/10/2026
Next Post
Sambut Ramadan, Smartfren Perkuat Unlimited dengan Promo Spesial

Sambut Ramadan, Smartfren Perkuat Unlimited dengan Promo Spesial

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

ASDP dan Pemkab Banyuwangi Cari Solusi Kemacetan di Pelabuhan Ketapang

ASDP dan Pemkab Banyuwangi Cari Solusi Kemacetan di Pelabuhan Ketapang

03/10/2026
Batik Bangsawan Gresik Tembus Pasar Internasional, Petrokimia Gresik Dorong UMKM Naik Kelas

Batik Bangsawan Gresik Tembus Pasar Internasional, Petrokimia Gresik Dorong UMKM Naik Kelas

03/10/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.