BANYUWANGI | bidik.news – Kasus pembunuhan yang diduga dilakukan seorang suami terhadap istrinya terjadi di Lingkungan Wirodayan, Kelurahan Panderejo, Kecamatan Banyuwangi, Senin (20/10/2025) pagi.
Kejadian tragis tersebut menggegerkan warga sekitar karena tidak menduga pelaku bisa berbuat sekejam itu terhadap istrinya.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra yang hadir langsung di TKP mengungkapkan, terduga pelaku berinisial D (41) sekitar jam 08.30 WIB menghubungi salah satu petugas Laka Lantas Polresta Banyuwangi melalui pesan Whatsapp (WA).

Dalam pesan WA tersebut terduga pelaku D mengaku telah membunuh istrinya dan ingin menyerahkan diri kepada polisi.
Selanjutnya, pesan WA tersebut diteruskan kepada petugas Resmob Polresta Banyuwangi. Selang beberapa menit kemudian tim resmob bergerak ke TKP dan menemukan terduga pelaku berada di teras dengan kondisi pintu rumah terbuka.
Kemudian, petugas melakukan pengecekan ke dalam dan menemukan korban berinisial W (52) yang merupakan karyawan salah satu bank swasta di Banyuwangi terbujur dengan kondisi bersimbah darah.
“Saat ini terduga pelaku D sudah diamankan di Mapolresta Banyuwangi. Kita sama-sama dengan tim identifikasi dan Pamapta Polresta Banyuwangi melakukan TPTKP dan olah TKP. Selanjut proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan lebih lanjut,” ujar Kapolresta Kombes Pol Rama.
Kombes Pol Rama menambahkan, sekilas keterangan terduga pelaku D mengaku korban ditusuk dengan pisau dapur, dan untuk semua barang bukti termasuk alat yang digunakan sudah diamankan petugas.
“ Untuk motif saat ini masih kita dalami dan akan kita sampaikan lebih lanjut,” tegasnya.
Sedangkan untuk korban W, lanjut Kapolresta, saat ini sudah dibawa ke RSUD Blambangan untuk dilakukan autopsi dengan kondisi luka di dada akibat ditusuk benda tajam. Korban sudah meninggal dalam kondisi terlentang bersimbah darah, dengan posisi pisau tidak jauh dari saat korban ditemukan.












