BIDIK NEWS | SIDOARJO – Peringatan Hari Anti Korupsi Se Dunia yang jatuh 9 Desember 2018, diperingati Kanwil DJP II Jawa Timur, sekaligus menggelar deklarasi anti korupsi seluruh pegawai DJP II Jatim, Rabu (5/12).
Kakanwil DJP Jatim II, Neilmaldrin Noor menegaskan, sosialisasi dan deklarasi anti korupsi yang digelar Kanwil DJP Jatim II bersama KPP Madya Sidoarjo, merupakan satu kebulatan tekad bersama, sebagai satu simbolisasi bahwa di Kanwil DJP Jatim II mempunyai satu tekad memerangi korupsi.
“Kami mendeklarasikan satu tekad dan satu komitmen, bahwa kami Kanwil DJP Jatim II akan memerangi korupsi, atau tidak akan melakukan korupsi,” jelas Neilmaldrin.
Korupsi, lanjutnya, terjadi karena ada kecenderungan dari kesempatan atau opportunity dan keserakahan. Karenanya, di Kanwil DJP Jatim II ini akan diminimalisir kesempatan melakukan korupsi, salah satunya dengan sistem menghindari langsung kontak dengan para wajib pajak.
Sebetulnya secara kebutuhan, pegawainya sudah cukup walau pun tidak bermewah-mewah. Karenanya Kanwil Direktorat Jenderal Pajak sudah melakukan perbaikan-perbaikan untuk memperkecil kesempatan korupsi itu. “Salah satunya dengan meningkatkan pelayanan kita menggunakan e-filing registration,” ujar Neilmaldrin.
Dikemukakan pula, bahwa tugas Dirjen pajak adalah mengakses, mengawasi, menguji, bahkan penegakan hukum terkait dengan pembayaran pajak masyarakat. (zainul)











