• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Kambuh Jadi Kurir Narkoba, Pria Ini dikendalikan Napi Lapas Pamekasan

abdul rokhim by abdul rokhim
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Terdakwa Herman Saat Sidang Di PN Surabaya

Terdakwa Herman Saat Sidang Di PN Surabaya

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Dinginnya lantai penjara sama sekali tidak membuat Herman Cahyono (33) jera, Pria asal Sidoarjo, Jawa Timur, itu kembali kambuh menjadi kurir Narkoba.

Kali ini, terdakwa kembali duduk di kursi pesakitan setelah ditangkap polisi mengedarkan sabu dengan berat kurang lebih 1 Ons dan 13 butir pil ekstasi siap edar milik Jeje, yang mendekam di Lapas Kelas II Pamekasan.

Dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan Saksi yang didatangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Gede Willy Pramana,SH dari Kejari Tanjung Perak Surabaya, yakni Agus dan Totok dari Polrestabes Surabaya.

Menurut saksi dia dan tim menangkap terdakwa Herman ditangkap di Jl. H. Syukur 6 Blok D Kec. Sedati Kab.Sidoarjo.”Kami menangkap terdakwa di Sedati, Sidoarjo Pak Hakim,” kata saksi Agus di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (10/3).

Saat diinterogasi, kata saksi Agus, terdakwa mengakui barang sabu dan ekstasi itu didapatkan dari seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pamekasan, Madura, bernama Jeje. “Kata terdakwa dapat dari Jeje,” tukas Agus.

Tugas terdakwa adalah mengambil barang dan meletakkan barang untuk ranjauan, jika berhasil menjual sabu dan ekstasi tersebut, jelas saksi Totok, terdakwa akan mendapatkan upah sebesar Rp. 1,5 juta dari Jeje. ” Upahnya Rp. 1,5 juta,” tandas Totok.

Saat sidang dilanjutkan ke agenda pemeriksaan terdakwa, Herman mengaku pernah mengedarkan sabu sebelumnya. Dan ia juga pernah divonis bersalah oleh hakim.

“Pernah Pak Hakim. Saya divonis 4 tahun penjara,” ujarnya.

Untuk diketahui, pada hari Jumat tanggal 11 Desember 2020 sekira jam 15.00 WIB disekitar Plasa Marina Surabaya terdakwa, sepakat untuk menerima paket barang yang diduga merupakan narkotika jenis sabu dan inex, dengan cara sistem ranjau sesuai dengan petunjuk Jeje (DPO) yang diletakkan dibawah tiang listrik dalam sebuah plastik warna hitam.

Setelah mendapat paket tersebut, terdakwa membawanya ke Sedati, Sidoarjo untuk ditaruh di tempat kosnya. Kemudian saksi Totok, saksi Agus dan saksi Diddy yang sebelumnya telah mendapatkan informasi dari masyarakat, pada hari Senin tanggal 14 Desember 2020 sekira jam 07.00 WIB bertempat didalam kost yang beralamat Jl. H. Syukur 6 Blok D Kec.Sedati Kab.Sidoarjo, langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat lebih kurang 1 Ons dan 13 butir ekstasi.

Related Posts:

  • IMG-20200306-WA0017
    Napi Lapas Madiun Kendalikan Pasutri Jadi Kurir Sabu…
  • kurir sabu
    Kurir Sabu 600 Gram dan Ineks 329 butir, Benarkan…
  • Saksi Polisi Sebut 4729 Butir Ineks Itu Pasokan dari…
  • Residivis Narkoba Dituntut 14 Tahun Oleh Jaksa Kejari Perak
  • duta melia sidang
    Surya Ido Septyawan Jalani Sidang Perdana
  • IMG-20180405-WA0055
    Minta Bayaran Sabu, Dua Pemijat Wanita Jadi Terdakwa
Tags: Kurir narkobapn surabaya
Previous Post

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Gresik Ucapkan Selamat HUT Pemkab Gresik ke-47 dan HUT Kota Gresik ke-534

Next Post

Pemerintah Kabupaten Situbondo Dapat Bantuan CSR Bank Jatim Peduli

abdul rokhim

abdul rokhim

RelatedPosts

pajak
HUKUM KRIMINAL

PN Surabaya Vonis Pidana Pajak

by Haria Kamandanu
30/05/2023
0

SURABAYA | BIDIK.NEWS - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Mochammad Djoenaidie menjatuhkan vonis terhadap pelaku tindak pidana...

Read moreDetails
1600 Personil Aparat Keamanan Amankan Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya

1600 Personil Aparat Keamanan Amankan Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya

16/01/2023
Hakim Vonis Terdakwa Judi Online 60 Hari

Hakim Vonis Terdakwa Judi Online 60 Hari

08/06/2021

Didakwa Tipu Gelap Uang Rp 115 Juta, Fajar Alfah Diadili

08/06/2021

Jaksa Tuntut Ringan Penyelundup Baby Lobster

31/05/2021

Saksi Mengaku Terima Uang di Rekening Pribadinya

05/04/2021
Next Post
Pemerintah Kabupaten Situbondo Dapat Bantuan CSR Bank Jatim Peduli

Pemerintah Kabupaten Situbondo Dapat Bantuan CSR Bank Jatim Peduli

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.