• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Kakak Adik Jadi Kurir Sabu 8 Kg Mulai Diadili

admin by admin
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Foto : Para terdakwa saat menjalani sidang teleconference di PN Surabaya .(Jak)

Foto : Para terdakwa saat menjalani sidang teleconference di PN Surabaya .(Jak)

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Mohammad Edi dan Zainab Achamad, Inda Pratiwi (berkas terpisah), terdakwa dalam kasus narkoba jenis sabu seberat lebih kurang 8 kilogram, jalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda pembacaan dakwaan, Selasa (14/04/2020).

Dalam surat dakwaan JPU Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Nizar dari Kejaksaaan Tinggi Jatim disebutkan, para terdakwa dianggap telah melanggar sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Para terdakwa didakwa telah melakukan percobaan atau permufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika dan prekursor narkotika, dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram,”ucap Nizar.

Atas dakwaan JPU, penasihat hukum (PH) para terdakwa, saat diminta tanggapannya oleh ketua majelis hakim Johanis Hehamony, menyampaikan akan mengajukan eksepsi (bantahan dakwaan). “Kami mengajukan eksepsi yang mulia,”ujar PH para terdakwa.

Untuk diketahui, terbongkarnya kasus ini bermula saat petugas BNNP Jatim menangkap kakak beradik Zainab Achmad dn Inda Pratiwi di sebuah kamar No. 906 di hotel Ibis Styles, Jl. Jemursari, Surabaya.

Saat ditangkap, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus ukuran besar narkotika jenis sabu dengan berat 1096 gr, 1097 gr, 1076 gr, 1085 gr, 1089 gr, 1096 gr, 1088 gr dan satu bungkus ukuran kecil seberat 523 gr.

Saat diinterogasi, kedua terdakwa mengaku barang haram tersebut di peroleh dari seseorang bernama Abang. Kemudian Abang
memerintahkan kedua terdakwa untuk mengambil narkoba yang diletakkan secara ranjau di pulau Bintan, Tanjung Pinang, dan mengirimkan ke Surabaya.

Sesampainya di Surabaya, kata Abang, sabu tersebut akan diambil oleh seseorang yaitu terdakwa Mohammad Edi. Sedangkan menurut pengakuan terdakwa Mohammad Edi, saat berada di rumahnya Pamekasan, ia mendapat telepon dari Koko untuk mengambil sabu yang di bawa oleh terdakwa Zainab dan Inda di Surabaya, tepat nya di hotel Ibis Styles Surabaya.

Kemudian, terdakwa Mohammad Edi di tangkap oleh petugas BNNP Jatim beserta tim, saat hendak memasuki lift hotel.

Related Posts:

  • IMG-20220118-WA0037
    Edarkan Sabu Warga Sememi Surabaya Diadili
  • bede
    Jaringan Bede Sabu 14 Kg Diadili
  • kurir narkoba
    Jalani Sidang Perdana, 2 Kurir Narkoba Didakwa Pasal…
  • IMG-20190610-WA0021_crop_680x400
    Kurir Sabu 30 Kg " Tenang " Saat Diadili
  • 8
    Kurir Sabu 8 Kg Dituntut Penjara Seumur Hidup
  • jak
    Dijerat Tiga Pasal, Dwi Erna Kristina Ditetapkan…
Previous Post

Fraksi Demokrat DPRD Jatim Minta Pemprov Beri Penambahan Insentif

Next Post

Bupati Gresik Menutup TMMD Ke-107

admin

admin

RelatedPosts

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia
JAWA TIMUR

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

by Nanang Firmansyah
02/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Banyuwangi berlangsung semarak. Sebanyak seribu lebih pelajar mulai SD hingga...

Read moreDetails
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

02/05/2026
Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026

Tanggapi Survei Sudutkan Gubernur Khofifah, Jarnas 98: Lebih Populer Di Mata Rakyat Daripada Pencitraan di Medsos

02/05/2026

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

01/05/2026

Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

01/05/2026
Next Post
Bupati Gresik Menutup TMMD Ke-107

Bupati Gresik Menutup TMMD Ke-107

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

02/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

02/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.