• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home KABAR DESA

Kajari Gresik : Jika Diancam dan Diteror Oknum LSM, Kades Bisa Lapor Ke APH

M Rohim by M Rohim
3 years ago
in KABAR DESA, HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Kajari Gresik, Nana Riano bersama Kasi Intel, Raden Ahmad Nur Rizky bersama dengan pengurus Komunitas Wartawan Gresik setelah audensi, Jumat (19/05/2023)

Kajari Gresik, Nana Riano bersama Kasi Intel, Raden Ahmad Nur Rizky bersama dengan pengurus Komunitas Wartawan Gresik setelah audensi, Jumat (19/05/2023)

0
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK I BIDIK.NEWS – Banyaknya keluhan dari Kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Gresik atas ulah beberapa orang yang mengaku sebagai oknum wartawan dan LSM yang mengancam dan menakut-nakuti Kades, menjadi perhatian serius dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik.

Seperti yang katakan oleh Kades Cermen Lerek  Suhadi, bahwa keberadaan mereka sudah sangat meresahkan. Dan kami tidak bisa maksimal melaksanakan program desa. Karena mereka hampir setiap waktu menganggu dan menakut nakuti kami.

“Kalau dibilang takut, kami tidak takut. Karena kami tidak melanggar hukum. Meski mereka terus mencari celah agar kami bertekuk lutut dan mengikuti kemauan mereka. Kami sangat berharap agar APH bisa memberantas mereka agar kami bisa tenang melaksanakan tugas tugas kami,” tegas Suhadi yang juga menjabat Ketua AKD Kecamatan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Nana Riana meminta para kepala desa agar melaporkan ancaman-ancaman dalam bentuk apapun ke pihak berwajib, apalagi mengancam dengan pemerasan, itu sudah masuk unsur pidana.

“Jika ada ancaman semacam itu, sudah memenuhi unsur tindak pidana. Maka segera laporkan ke pihak kepolisian yang bisa menindak karena masuk tindak pidana umum,” jelas Nana Riana saat audensi dengan pengurus Komunitas Wartawan Gresik (KWG) di Kantor Kejari Gresik, Jumat (19/5/23).

Ditegaskan, saat ini Kejari Gresik telah melaksanakan program MoU dengan Desa se Kabupaten Gresik dengan datang lansung ke desa untuk memberikan penyuluhan hukum dan teknis pengelolaan anggaran desa yang benar. Jika ada yang tidak tahu dan bimbang penggunaaan anggaran Desa, Kejaksaan siap memberikan arahan.

Ketua KWG Miftahul Arif juga memberikan penjelasan tata cara dan prosedur kerja wartawan hasil liputan berkaitan dengan produk berita sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Wartawan bekerja terukur dan diatur oleh peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.

“UU Pers memberi mandat Dewan Pers yang diakui negara untuk mengatur tata kerja wartawan. Dan di Indonesia Dewan Pers hanya satu. Sedangkan Dewan Pers sudah mengeluarkan aturan uji kompetensi wartawan atau UKW. Ini semua tujuanya untuk menertibkan pelaku pers di lapangan. Kami (KWG) 31 wartawan sudah lulus UKW. Maka kami berharap seluruh pemangku kebijakan bisa membedakan mana yang berkedok wartawan dan wartawan sungguhan,” terangnya.

Masih menurutnya, UKW menjadi filter wartawan gadungan yang selama ini mersahkan. ID Card bisa dicetak di pinggir-pinggir jalan. Sedangkan sertifikasi UKW dengan tanda tangan basah dari Ketua Dewan Pers tidak bisa dipalsukan karena ada barcode-nya. (him)

Related Posts:

  • 0000_0000_00000000(161)
    Kembali Turun ke Desa, Dandim 0817 Minta Kades Lapor…
  • IMG-20230208-WA0024
    YLBH Fajar Trilaksana Siap Dampingi Kades Jika…
  • 0000_0000_00000000(59)
    Turun ke Desa, Dandim Gresik Perintahkan Babinsa…
  • Kejari Gresik Sosialisasi TP4D
    Kejari Gresik Sosialisasi TP4D
  • IMG-20240812-WA0023
    Cegah Korupsi, Kejari Gresik Berikan Penyuluhan…
  • 20230605_133428
    Beri Rasa Aman, Kodim 0817 Bersama Polres Gresik…
Previous Post

Cegah Pajak Rokok Tidak Bocor, Pemkab Gresik Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal

Next Post

Luncurkan Obligasi & Sukuk, Pegadaian Targetkan Dana Rp 2 Triliun

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Luncurkan Obligasi & Sukuk, Pegadaian Targetkan Dana Rp 2 Triliun

Luncurkan Obligasi & Sukuk, Pegadaian Targetkan Dana Rp 2 Triliun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.