BIDIK NEWS | JEMBER . Beredar kabar , bahwa ST tersangka Kasus BOP Paud yang ditahan di Lapas Jember , Akhirnya berstatus sebagai tahanan rumah , ternyata itu kabar ” Hoax” yang sengaja digulirkan oleh orang-orang tertentu. Hal ini dipertegas
Oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari) Jember , melalui Kasi Pidsus , Hardian yang mengatakan , bahwa beredar kabar tersangka Kasus BOP Paud jadi tahanan rumah . Rumah , ” Seperti apa yang saya sampaikan , bahwa adanya isu- isu di luar, bahwa terdakwa Kasus Dana BOP Paun jadi tahanan rumah ini jelas Hoax, ” ujarnya. Diakuinya , bahwa pihaknya menerima surat permohonan penangguhan penahanan terhadap ST, namun tindak lanjut dari surat tersebut, kami tim penyidik masih mengkaji bisa tidaknya permohonan tersebut di kabulkan.tegas Hardian..
Nantinya surat permohonan ini, akan ditindak lanjuti dengan mempertimbangkan fakta fakta hasil selama proses penyidikan.
Secara prosuder , tersangka sudah memenuhi lebih dari dua unsur alat bukti dan sangat layak untuk di jadikan tersangka.
Bahkan dari perkembangan penyidikan , tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru tinggal menunggu proses selanjutnya. (Monas)











