• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Jual Tanah Warisan Tanpa Musyawarah, Berantem dan Lapor Polisi

admin by admin
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Ny Muslimah menunjukkan surat tanda bukti lapor polisi.

Ny Muslimah menunjukkan surat tanda bukti lapor polisi.

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK — Hubungan persaudaraan terutama kakak beradik sepeninggal orang tua, mestinya harus tetap erat, namun kalau ada salah satu pribadi yang menjual tanah warisan tanpa musyawarah, ya tetap kita ingatkan, demikian disampaikan korban pemukulan, Muslimah ( 51), Rabu ( 11/11).

” Sebagai kakak kandung, ada kewajiban kami untuk mengingatkan adik kandung kami yang sudah menjual tanah beserta rumah kepada pihak lain tanpa melalui proses musyawarah sesama ahli waris yang sah, dan untuk yang ke dua kalinya kami mendatangi rumah adik yang bersebelahan, ternyata tengkar, dan ada kekerasan, sehingga kami laporkan pada Polisi,” papar Muslimah di rumahnya di Desa Ambeng Ambeng Watangrejo, Kecamatan Duduk Sampeyan.

Muslimah melaporkan adik kandungnya yang bernama Muhamad Qosim (47) warga Dwsa Ambeng Ambeng Watangrejo RT 06 RW 02 dengan surat tanda bukti lapor no : B/533/XI/RES.1.6/2020/Reskrim/SPKT Polres Gresik, tanggal 8 Nopember 2020.

Menurut buku C Desa Ambeng Ambeng Watangrejo, tercatat atas nama Derais ( ayah kandung pelapor dan terlapor ) seluas 220 meter persegi, diatasnya berdiri 3 rumah, sementara almarhum meninggalkan 6 orang anak.

Terlapor menempati salah satu rumah tinggalan almarhum, dan menjual beserta tanah seluas 100 meter persegi tanpa musyawarah sesama waris seharga 40 juta.

” Dampak dari pemukulan kemarin lalu, sudah saya laporkan ke polres, dan juga sudah di visum oleh dokter, bahkan surat rujukan dari RS Ibnu Sina untuk diperiksa lebih lanjut di RS Mata Undaan Surabaya, harapan kami terlapor segera diproses hukum, perbuatan pidana mesti dihukum yang setimpal,” pungkas Muslimah.

Related Posts:

  • ne
    Gara-gara Warisan, Pria Ini Nekat Aniaya Kakak Kandung
  • sengketa tanah
    Wakaf Tambak Dijual , Berujung Sengketa di PA
  • Gara - Gara Jual Tanah Waris, Diancam Hukuman 4 Tahun Penjara
    Gara - Gara Jual Tanah Waris, Diancam Hukuman 4…
  • sita
    Ahli Waris Tanah Menang Gugatan di PN Gresik 
  • GridArt_20251202_165107738
    Salah Satu Ahli Waris Tidak Dimasukkan di Akta…
  • IMG-20190225-WA0001
    Gara-gara Tanah Dijaminkan ke Bank ,Adik Laporkan…
Previous Post

Kadis DP3AKP: Sampai Akhir Oktober, Ada 133 Kasus Kekerasan Anak Ditangani

Next Post

Plt. Bupati : Ada 800 Sekolah Tergabung Dalam Sekolah Ramah Anak

admin

admin

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Plt. Bupati : Ada 800 Sekolah Tergabung Dalam Sekolah Ramah Anak

Plt. Bupati : Ada 800 Sekolah Tergabung Dalam Sekolah Ramah Anak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.