• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Jual BBM Solar Bersubsidi, Empat Terdakwa Disidang

M Rohim by M Rohim
2 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Ke empat terdakwa saat sidang di PN Gresik

Ke empat terdakwa saat sidang di PN Gresik

0
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK I bidik.news – Empat terdakwa penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi,  Fatoni, Nor Rifan, Jamhur Rahim dan Wahyudi (semua terdakwa berkas terpisah) di seret ke meja hiaju PN Gresik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gresik, Selasa (07/05/2024).

Ke empat terdakwa didakwa telah melakukan, yang menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan, telah menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan pemerintah.

Pada dakwaan diuraikan bahwa saksi Surya Ningrat Tridharma dan saksi Rasyid Awliya selaku anggota Kepolisian Republik Indonesia Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi di kawasan pergudangan Legundi Business Park Blok A 23 Desa Jl. Karangandong Dusun Banjarsari Desa Banjaran Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik.

Info tersebut langsung direspon dengan melakukan pemantauan dan penangkapan dan didapati 1 (satu) buah tangki treler warna biru dengan kapasitas 24.000 liter dan 4 (empat) buah tandon/kempu kapasitas 1.000 liter serta 2 (dua) unit alat pompa berikut selangnya.

Selanjutnya para saksi melakukan pengecekan dan ada 1 (satu) tandon/kempu yang yang telah terisi solar penuh yang akan dilakukan pemindahan ke dalam tangki treler, sedangkan yang 3 (tiga) tandon dalam keadaan kosong, selain barang bukti tersebut diketahui juga terhadap gudang.

Hasil dari pemeriksaan didapatkan bahwa BBM jenis solar yang ditimbun akan dijual kembali ke pabrik dengan harga non subsisi. BBM jenis solar didapat oleh terdakwa dari SPBU dengan menggunakan tangki modifikasi.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan pasal 40 angka 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP,” jelas JPU Paras Setio saat membacakan dakwaan.

Sidang dengan Majelis hakim yang diketuai Sarudi ditunda minggu depan dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi. (him)

Related Posts:

  • judi
    Main Judi Digudang , Empat Penjudi Disidangkan
  • IMG-20220124-WA0037
    Miliki SS 5 Poket, Jaksa Dakwa Pasal Penyalahgunaan
  • IMG-20221115-WA0010
    Menggunakan Merk Dagang Perusahaan Lain, Bos Pupuk…
  • Richard Marpaung
    Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, Masuk Tahap P21
  • IMG-20220202-WA0050
    Miliki 5 Poket SS, Jaksa Tuntut Ringan Terdakwa
  • sabu
    Bawa 6 Poket SS Disidang
Previous Post

Unitomo Perkuat Bermitra dengan Industri Lewat Program Praktisi Mengajar MBKM Batch 4

Next Post

PLN Tekankan Pentingnya Budaya Keselamatan & Kesehatan Kerja

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung
BISNIS

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

by Rofik hardian
04/05/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Bank Jatim sukses menggelar puncak acara launching JConnect dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 1–3 Mei...

Read moreDetails
Tahun Ini, Perumdam Giri Nawa Tirta Fokus Penguatan Teknis

Tahun Ini, Perumdam Giri Nawa Tirta Fokus Penguatan Teknis

04/05/2026
Banyuwangi Hadirkan ‘Si Kedip Wangi’, Layanan Pengurusan Legalitas Usaha di Desa-desa

Banyuwangi Hadirkan ‘Si Kedip Wangi’, Layanan Pengurusan Legalitas Usaha di Desa-desa

04/05/2026

Asyiknya Senja di Agro Wisata Tamansuruh Banyuwangi, Sajikan Kuliner dan Seni Berpanorama Gunung ijen

04/05/2026

Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Soroti Daycare, Dorong Pengawasan Ketat dan Standar Perlindungan Anak

03/05/2026

Sabtu-Minggu Pemkab Banyuwangi Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar

03/05/2026
Next Post
PLN Tekankan Pentingnya Budaya Keselamatan & Kesehatan Kerja

PLN Tekankan Pentingnya Budaya Keselamatan & Kesehatan Kerja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

04/05/2026
Tahun Ini, Perumdam Giri Nawa Tirta Fokus Penguatan Teknis

Tahun Ini, Perumdam Giri Nawa Tirta Fokus Penguatan Teknis

04/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.