• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PERISTIWA

JSI Dan Forkompemnus Demo Di Konjen Australia

Ida by Ida
6 years ago
in PERISTIWA
Reading Time: 2 mins read
0
FOTO : Masa mekakukan aksi demo di Konjen Australia .(Rofik)

FOTO : Masa mekakukan aksi demo di Konjen Australia .(Rofik)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK NEWS – Massa yang mengatasnamakan Jaringan Satu Indonesia (JSI) dan Forum Komunikasi Pemuda Nusantara (Forkompemnus) menggelar aksi di Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Surabaya di Jalan Ir Soekarno, Jumat (13/9). Mereka mendesak dan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah Australia untuk segera memulangkan Veronica Koman (VK).

Sebelum di Konjes Australia, massa menggelar aksi di depan Polda Jawa Timur. Pelbagai poster dibentangkan diiringi dengan yel-yel. “Pulang, pulang, pulangkan VK, pulangkan VK sekarang juga,” katanya.

“Kita datang kesini, untuk mendukung penegak hukum. Kita ingin menyampaikan aspirasi kita kepada pihak polisi untuk menegakkan hukum seadil-adilnya,” terangnya. Perwakilan massa pun telah diterima oleh pihak kepolisian. “Bapak Kapolda Jatim sangat pro Papua dan NKRI harga mati,” terang polisi yang menemui massa aksi.

Koordinator Aksi, Sahidin, meminta pihak Konjen Australia yang ada di Surabaya harus terlibat dan memperjuangkan kepulangan VK ke Indonesia. Menurut dia, VK sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

“Konjen Australia di Surabaya harus turun tangan menyampaikan kepada Pemerintah Australia agar memulangkan VK untuk mempertanggungjawabkan Status hukumnya, karena sudah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Jawa Timur,” katanya.

Kalau kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong ini tidak segera diusut tuntas, kata Sahidin, pihaknya khawatir kasus serupa ke depannya akan terjadi lagi.

JSI dan Forkompemnus, lanjut dia, sepakat bahwa VK hanya mencari panggung di dunia internasional. VK dinilai memanfaatkan isu-isu HAM, khususnya di Papua ini sebagai isu yang dilemparkan kepada publik dan banyak mengandung ujaran kebencian.

“VK mengaku sebagai aktivis HAM, tapi pernyataan dan langkah-langkah yang dia lakukan bukan meredam permasalahan, justru makin memperkeruh suasana. Dia salah satu aktor penyulut kerusuhan di Papua. Dia mengadu domba masyarakat antar daerah dengan tingkah dia terutama di media sosial,” ulasnya.

“Kami yakinkan, di Indonesia kami tidak mempunyai persoalan yang begitu heboh seperti di media sosial. Karena ulah VK ini, mata masyarakat Indonesia bahkan dunia melalui informasi
yang VK sebarkan membuat persoalan makin panjang dan sebabkan perpecahan,” tegasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya Mendesak Konjen Autralia untuk berani ambil sikap tegas terkait kasus pelanggaran hukum VK. Disamping itu juga mendesak Interpol untuk membantu menangkap VK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan menyerahkannya kepada Polri. “VK harus segera kembali ke Indonesia dan mengikuti proses hukum di Indonesia,” pungkasnya.

Untuk diketahui, ujaran kebencian yang sudah dilakukan VK menjadi salah satu indikasi terjadinya kerusuhan di Papua beberapa waktu lalu. Beberapa unggahan VK lewat akun medsos twitter @VeronicaKoman bernada provokasi dan menyulut kerusuhan masyarakat. Salah satunya pada 18 Agustus 2019, VK menulis “Moment polisi mulai tembak asrama Papua. Total 23 tembakan dan gas air mata”.

Ada juga unggahan yang kalimatnya “Anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus dan terkurung disuruh keluar ke lautan massa”. Kemudian, “43 mahasiswa Papua ditangkap tanpa alasan yang jelas, 5 terluka, 1 terkena tembakan gas air mata”.

VK sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian. Kepolisian menetapkan VK menjadi tersangka terkait kasus penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Jalan Kalasan Surabaya.

VK ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menyebarkan konten berita bohong atau hoaks dan provokatif terkait kerusuhan Papua dan Papua Barat. Polisi menjerat Veronica dengan sejumlah pasal dalam beberapa undang-undang.

Antara lain, terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait pasal penghasutan, dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.( rofik)

Related Posts:

  • IMG-20181005-WA0027
    Ratusan Warga Demo Polrestabes Surabaya Tuntut…
  • demo pui1
    Tolak RUU HIP, Ribuan Massa Unjuk Rasa ke DPRD
  • kapolda dialog
    Kapolda Jatim Pulangkan Ratusan Pelajar, Pasca…
  • graha
    Demo Buruh Membara Di Surabaya , Pagar Grahadi…
  • Bank Danamon Di Demo Ratusan Buruh.
  • gbi
    Tolak Tegas RUU HIP, LSM - GMBI Ngluruk DPRD Jatim
Previous Post

Akhirnya Kusnadi Terpilih Orang Nomor Satu di DPRD Jatim

Next Post

Tim” Satgas Anti Judi Pilkades “, Ciduk Pelaku Judi Ditiga Lokasi

Ida

Ida

RelatedPosts

Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi
JAWA TIMUR

Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi

by rusdi
12/01/2026
0

PASURUAN I bidik.news - RSUD Grati terus berbenah dan mengedepankan layanan kesehatan untuk masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan menambah jumlah...

Read moreDetails
Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

12/01/2026
Polisi Bersama BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Tawangmangu–Plaosan

Polisi Bersama BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Tawangmangu–Plaosan

12/01/2026

Tingkatkan Nilai Ekonomis, Komisi D DPRD Jatim Usulkan Pengelolaan Iklan Trans Jatim Melalui Skema BUMD atau Pihak Ketiga

12/01/2026

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

12/01/2026

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026
Next Post
Tim” Satgas Anti Judi Pilkades “, Ciduk Pelaku Judi Ditiga Lokasi

Tim" Satgas Anti Judi Pilkades ", Ciduk Pelaku Judi Ditiga Lokasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi

Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi

12/01/2026
Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

12/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.