SURABAYA – Home industri pembuat ganja sintetis digrebek polisi di Apartemen High Point Serviced Apartemen Siwalankerto, Surabaya. Penggerebekan tersebut dilakukan oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya.
Didalam kamar bernomor 1006, polisi mengamankan 4 orang. Mereka adalah Aris (30), Wahab (24), Bondet (30), ketiganya warga Sidoarjo dan Riko (18), asal Kalianak Surabaya. Mereka merupakan peracik, pengemas dan pengedar ganja sintetis.
Wadiresnarkoba Polda Jatim, AKBP Nasriadi mengatakan, Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan kasus yang ditangani Polda Metro Jaya yang berhasil mengamankan 7 tersangka dan menyita 25 kilogram ganja sintetis, beberapa waktu lalu.

“Selain mengamankan empat tersangka, kami juga menyita barang bukti berupa 5 kilogram ganja sintetis kering siap edar, terdapat juga beberapa alat peracik, seperti timbangan digital dan sprayer yang diduga digunakan pelaku untuk meracik ganja sintetis,” ujar Nasriadi, Jumat (7/2).
Perwira berpangkat melati dua dipundaknya itu memaparkan, ganja sintetis merupakan jenis ganja baru yang pembuatannya melalui proses kimiawi.
Terlihat bahan bakunya terdiri dari tembakau gayo yang dicampur dengan berbagai bahan kimia lain seperti alkohol dan essence.











