GRESIK – Hidup didalam kawasan masyarakat, adalah sangat perlu untuk saling ber interaksi, berkomunikasi dan saling toleransi, demikian disampaikan Hj Lilik Hidayati saat sosialisasi peraturan perundangan, di Kel Kawisanyar. Minggu (14/11).
“Toleransi dalam kehidupan bermasyarakat bisa diaplikasikan dalam bentuk kerukunan antar tetangga apapun etnisnya,” ujarnya.
Di hadapan ibu-ibu PKK Kelurahan Kawisanyar, dan kel / desa sekitar, Ketua Muslimat Kec Kebomas yang sudah 3 periode menjadi anggota DPRD itu menjelaskan alasan pentingnya kerukunan yang dimaksud.
“Semua adalah ciptaan Allah SWT, apapun etnisnya yang penting rukun,” tegasnya.
H Khoirul Huda anggota komisi 4 DPRD Gresik, yang menjadi pemateri ke dua, menyampaikan peran penting Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menanggulangi penyakit menular.
“Perda penanggulangn penyakit menular ini dibuat untuk meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan,” ujarnya.
Pria yang juga menjabat sekretaris DPC PPP Kabupaten Gresik itu menegaskan bahwa masyarakat sehat yang ingin diwujudkan.
“Supaya masyarakat kita semakin hari semakin sehat,” pungkasnya sambil menjelaskan bahwa terbitnya perda ini didasarkan pada data bahwa Gresik masuk nomer 4 di Jawa Timur dalam penularan penyakit HIV Aids.(ali )