SURABAYA | bidik.news – Realisasi Pendapatan Negara hingga November 2024 mencapai Rp234,28 triliun atau 81,45% dari target sebesar Rp287,6 triliun.
Terdiri dari Penerimaan Perpajakan terealisasi sebesar 80,42% atau Rp226,89 triliun dari target dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai 134% atau Rp7,39 triliun dari target Rp5,5 triliun.
Pernyataan itu diungkapkan Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II, Direktorat Jendral Pembendaharaan (DJPb) Kanwil Jatim, Agus Mirsatya dalam perkembangan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional Jatim, Selasa (24/12/2024).
Agus menambahkan, Penerimaan Perpajakan disumbang oleh penerimaan Ditjen Pajak sebesar Rp107,45 triliun atau 82,58% dari target dan penerimaan Kepabenan dan Cukai Ditjen Bea Cukai sebesar 119,44 triliun atau 78,58% dari target.
Kemudian untuk realisasi Belanja Negara sampai November 2024 telah terserap Rp122,3 triliun atau 88,71% dari pagu belanja negara di Jatim. Kinerja belanja negara terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp45,27 triliun dan Transfer Ke Daerah (TKD) mencapai Rp77,03 triliun.
Sementara, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Jatim I, Sugeng Pamilu juga menyampaikan beberapa Isu terkait penerimaan negara di Jatim.
“Yakni terkait pajak, hingga November 2024, Penerimaan Pajak mencapai Rp107,45 triliun, pertumbuhan penerimaan pajak 8,2% dengan capaian 82,58% dari target APBN 2024,” kata Sugeng.
Sugeng menambahkan, PPN dan PPnBM sudah menunjukkan tren pertumbuhan positif sejak tahun 2022, sebagai pemulihan aktifitas ekonomi.
“Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik pada periode Januari hingga November 2024 dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas, kenaikan tarif PPN, penundaan Pembayaran PBB 2023 karena pengajuan pengurangan sanksi administrasi dan kenaikan pada beberapa sektor pajak,” pungkasnya.











