GRESIK I bidik.news – Memperingati Hari Lahir (Harlah) Adhyaksa ke-81 yang jatuh pada 2 September 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik menggelar sejumlah kegiatan sosial untuk masyarakat.
Kegiatan tersebut di antaranya donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, serta pembagian ratusan nasi kotak kepada warga dan pengendara yang melintas di sekitar Kantor Kejari Gresik, Rabu (2/9/2026).
Kepala Kejari Gresik, Zam Zam Ikhwan, mengatakan peringatan Harlah Adhyaksa tahun ini lebih banyak diarahkan pada kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Untuk Harlah tahun ini, kita lebih mengedepankan kegiatan sosial kepada masyarakat. Di samping acara seremonial seperti ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan serta upacara, kita juga melakukan kegiatan sosial,” ujar Kajari Gresik.
Dalam kegiatan donor darah, tercatat sebanyak 39 orang mendaftarkan diri. Dari jumlah tersebut, 26 orang berhasil melakukan donor darah, sementara delapan orang tidak dapat mendonor karena tidak memenuhi persyaratan kesehatan sebagai pendonor.
Menurut Zam Zam Ikhwan, donor darah merupakan salah satu bentuk kepedulian Kejari Gresik kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Donor darah merupakan bentuk bakti kami kepada masyarakat yang membutuhkan darah. Setetes darah sangat berguna bagi masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Selain donor darah, Kejari Gresik juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan gratis. Ratusan nasi kotak turut dibagikan kepada masyarakat, termasuk pengendara yang melintas di depan kantor Kejari Gresik.
Zam Zam Ikhwan menegaskan, momentum Harlah Adhyaksa ke-81 juga menjadi pengingat bagi jajaran kejaksaan untuk terus meningkatkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berintegritas.
“Pada momentum Harlah ini, Kejari Gresik akan berperan aktif untuk kembali menguatkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum berintegritas menuju Indonesiayang adil dan makmur,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam menjalankan tugas penegakan hukum, Kejaksaan akan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku, termasuk nilai-nilai dalam KUHP baru. Penegakan hukum, kata dia, harus dilakukan secara humanis dan berkeadilan.
“Semoga tema yang diemban oleh Kejaksaan Agung pada Harlah tahun ini dapat dijalankan dengan baik, sehingga publik kembali mempercayai institusi kejaksaan sebagai institusi yang adil dan tidak pandang bulu,” pungkasnya.











