• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Hakim Tolak Provisi, Pengacara Penggugat Paksa Hadirkan Saksi Dari Sumbawa

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Hakim Tolak Provisi, Pengacara Penggugat Paksa Hadirkan Saksi Dari Sumbawa 1
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Dalam sidang lanjutan perkara No. 35/pailit/2012/PN Niaga terkait dengan adanya gugatan yang di ajukan oleh gadis asal Sumbawa Ita Yulina melalui kuasa hukumnya digelar kembali hari ini. Senin (23/07/2018)

Sidang yang di pimpin oleh Ketua Majelis Hakim Harijanto SH., MH., dan digelar di ruang sidang Kartika masuk pada agenda pembacaan putusan provisi yang diajukan oleh kuasa hukum atas permohonan Ita Yulina sebagai penggugat di Pengadilan Negeri Surabaya.

Ketua Majelis Hakim Harijanto, saat membacakan putusannya menolak permohonan provisi yang diajukan kuasa hukum penggugat. Ini dikarenakan sudah masuk ke dalam materi perkara persidangan. Dengan adanya putusan penolakan ini, otomatis pada agenda berikutnya sidang digelar langsung pada pokok materi perkara.

Kejadian menarik ketika Harijanto akan menutup sidang tersebut, kuasa hukum penggugat Suryani menyampaikan akan menghadirkan 2 saksi lagi yang datang langsung dari Sumbawa, hal ini langsung di jawab oleh kuasa hukum tergugat dengan keberatan. Adapun keberatan dari kuasa hukum dikarenakan menghadirkan saksi tidak masuk dalam agenda sidang hari ini.

” Keberatan yang mulia, dalam catatan kami tidak ada agenda pemeriksaan saksi hari ini,” tukas pengacara tergugat seraya menunjukkan bukti secarik kertas catatannya.

Ketua hakim Harijanto yang mengetahui hal tersebut langsung terlihat kesal, dan menyarankan agar saksi dihadirkan minggu depan dalam persidangan selanjutnya. Tolakan hakim untuk memenuhi keinginan kuasa hukum dalam menghadirkan 2 saksi tersebut agaknya membuat pihak kuasa hukum penggugat terlihat kecewa.

” Sidang dilanjutkan minggu depan langsung ke materi perkara. Sidang ditutup.” pungkas hakim Harijanto.

Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda masuk pada materi perkara yang disidangkan. (jak)

Related Posts:

  • Pemkot Menang Gugatan Marvell City
  • sidang gugatan kejari
    Sidang Gugatan Kejari Gresik Ditunda lagi
  • sidang bwi
    Kuasa Hukum Bos KSU Arta Srikandi Yakin Hakim Vonis…
  • bandara
    Eksepsi Terdakwa Pemalsuan Dokumen Proyek Bandara…
  • IMG-20180925-WA0027
    Hakim Kabulkan Permohonan Buruh PT. Leces
  • Majelis Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Terdakwa…
Previous Post

TNI dan Masyarakat Karya Bhakti TMP Randuagung

Next Post

Aston dan Fave Madiun Ikuti Charismatic Night Cranival

Ida

Ida

RelatedPosts

TTL Sambut Maiden Call Service TPI Pelayaran Wan Hai
EKBIS

TTL Sambut Maiden Call Service TPI Pelayaran Wan Hai

by Haria Kamandanu
12/10/2025
0

SURABAYA | bidik.news – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) menyambut maiden call service TPI milik Wan Hai Lines, melalui kedatangan...

Read moreDetails
PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

11/10/2025
TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

11/10/2025

Indonesia Logistics Awards 2025: TTL Raih 2 Penghargaan

11/10/2025

Abdul Halim : Reaktivasi Rel KA di Madura Perlu Kajian Mendalam

10/10/2025

Satu Pekerja Gugur di Tambang Magetan, Deni Wicaksono: Apa Arti Pembangunan Jika Kehidupan Tak Dijaga?

10/10/2025
Next Post
Aston dan Fave Madiun Ikuti Charismatic Night Cranival

Aston dan Fave Madiun Ikuti Charismatic Night Cranival

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

TTL Sambut Maiden Call Service TPI Pelayaran Wan Hai

TTL Sambut Maiden Call Service TPI Pelayaran Wan Hai

12/10/2025
PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

11/10/2025
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.