• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Hakim dan JPU Kompak Buktikan Pernikahan Palsu Henry J Gunawan

admin by admin
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Foto : Henry J Gunawan beserta istri saat disidang di PN.Surabaya .(Jak)

Foto : Henry J Gunawan beserta istri saat disidang di PN.Surabaya .(Jak)

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Sidang lanjutan perkara memberikannya d keterangan palsu ke dalam akta otentik, dengan terdakwa Henry Jocosity Gunawan dan istrinya Iuneke Anggraini, kembali bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Selasa (10/12).

Dari pantauan di ruang sidang, hakim dan jaksa membeberkan alat bukti perbuatan kedua terdakwa dalam kasus pemalsuan keterangan pernikahannya, yang justru diungkap dari eksepsi tim penasehat hukumnya. Salah satunya terkait foto-foto pernikahan adat kedua terdakwa yang dilangsungkan tanpa adanya tokoh adat Tionghoa.

“Tidak libatkan kepala adat ?, Kalo upacara adat itu ada kepala adatnya atau kepala sukunya,”tanya Mashuri Effendi selaku hakim anggota pada kedua terdakwa.

“Itu adat chinese pak,”jawab Henry.

“Ya mau adat apa kek, ini Indonesia. Anda orang Indonesia kan. Ya mau adat chinese mau adat apa itu oke. Kalo adat batak yang saya tahu. Dapat Gelar juga ada upacaranya,” timpal Hakim Mashuri Effendi yang terdakwa Henry terdiam.

Sedangkan saat ditanya hakim Mashuri Effendi mengapa tidak melangsungkan pernikahan secara hukum, Terdakwa Iuneke mengaku saat itu beda agama. “Saya masuk agama Budha saat menikah secara agama Budha,”jawab Iuneke.

Sedangkan waktu ditanya ketika menandatangani kedua akta otentik tersebut, apakah kedua terdakwa sudah melakukan pernikahan secara agama Budha, Terdakwa Iuneke mengaku belum.

“Belum, waktu tanda tangan akta itu, baru menikahnya secara agama 2011,”ungkap Iuneke.

Selain masalah pernikahan adat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Prakoso juga mengungkap soal Kartu Keluarga (KK) milik kedua terdakwa yang juga dijadikan alat bukti saat tim penasehat hukumnya mengajukan eksepsi.

Diungkapkan JPU Ali Prakoso, Dalam KK yang diterbitkan Kantor Dispendukcapil Tahun 2007 tersebut, Terdakwa Henry tertulis sebagai kepala keluarga, sedangkan Iuneke tertulis sebagai istri dan tinggal di Jalan Panglima Sudirman Nomor 55 Surabaya.

“Ini di KK tahun 2007, disini ditunjukkan Pak Henry sebagai kepala keluarga dan Bu Iuneke sebagai istri. Benar ya di KK tahun 2007 ini tanda tangan bapak. Jadi di 2007 pun di KK bapak sudah menyatakan sebagai kepala keluarga henry dan istri Iuneke,”tanya JPU Ali Prakoso pada terdakwa Henry.

“Tidak ingat,”jawab terdakwa Henry.

Namun saat ditanya soal tanda tangan dalam KK tersebut, Terdakwa Henry membenarkanya.

“Ya, kurang lebih iya,”kata terdakwa Henry.

Persidangan perkara pemalsuan keterangan ini akan kembali dilanjutkan pada Kamis (12/12) dengan agenda pembacaan surat tuntutan dari JPU Ali Praksoo.

“Pembelaan saudara hari Senin tanggal 16. Pemeriksaan saudara sudah selesai. Sidang dinyatakan ditutup,”kata hakim Dwi Purwadi menutup persidangan.

Terpisah, JPU Ali Prakoso mengatakan,kasus yang menyeret Bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) dan istrinya sebagai pesakitan ini semakin gamblang atas bukti KK yang diungkapnya saat pemeriksaan kedua terdakwa.

“Di KK itu sudah jelas, mereka itu mengaku sebagai suami istri. KK tersebut tahun 2007 ketika mereka masih tinggal di Jalan Panglima Sudirman Nomor 55 Surabaya,”terangnya saat dikonfirmasi usai persidangan.

Dengan KK tersebut, JPU Ali Prakoso meyakini Notaris Atika Ashiblie juga terkecoh dengan dokumen yang diserahkan terdakwa saat membuat dua akta otentik berupa pengakuan hutang dan personal guarantee.

“Jadi notaris pun mungkin terkecoh dengan data data atau dokumen yang diserahkan mereka. Mereka juga ngomong KTP nya sudah suami istri, KK yang dilampirkan dalam eksepsi mereka, Henry selaku suami, Iuneke selaku istri,”pungkasnya.

Untuk diketahui kronologis perkara keterangan pernikahan palsu ini dimulai pada Juli 2010 ketika Henry J Gunawan dan Iuneke Anggraini mengaku sebagai pasangan suami istri (Pasutri) saat  membuat 2 akta  perjanjian pengakuan hutang  dan personal guarantee.

Namun  faktanya, mereka baru resmi menikah secara agama Budha di Vihara Buddhayana Surabaya pada 8 November 2011 yang dinikahkan  oleh pendeta Shakaya Putra Soemarno Sapoetra serta baru  dicatat di Dispenduk Capil pada 9 November 2011.

Related Posts:

  • Empat orang Saksi a de charge saat sidang di PN Surabaya
    Keterangan Saksi A De Charge Henry J Gunawan, Malah…
  • hwnry
    Kembali Terbukti Bersalah, Henry J Gunawan Habiskan…
  • he
    Hadirkan Saksi Ahli A De Charge, Henry J Gunawan…
  • IMG-20191217-WA0023
    Henry J Gunawan Ngamuk, Bentak Hakim Dan Jaksa Saat Sidang
  • Terdakwa Henry Sakit, Hakim Sepakat Tunda Sidang
    Terdakwa Henry Sakit, Hakim Sepakat Tunda Sidang
  • IMG-20191128-WA0039
    JPU Sebut Keterangan Dua Ahli Hukum Henry J Gunawan…
Previous Post

Fraksi PKB Prihatin Lihat APBD Kemaritiman Banyuwangi Minim

Next Post

Pilkada Serentak 2020, Partai Demokrat Tunggu Intruski DPP

admin

admin

RelatedPosts

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia
JAWA TIMUR

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

by Nanang Firmansyah
02/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Banyuwangi berlangsung semarak. Sebanyak seribu lebih pelajar mulai SD hingga...

Read moreDetails
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

02/05/2026
Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026

Tanggapi Survei Sudutkan Gubernur Khofifah, Jarnas 98: Lebih Populer Di Mata Rakyat Daripada Pencitraan di Medsos

02/05/2026

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

01/05/2026

Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

01/05/2026
Next Post
Pilkada Serentak 2020, Partai Demokrat Tunggu Intruski DPP

Pilkada Serentak 2020, Partai Demokrat Tunggu Intruski DPP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

02/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

02/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.