• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Sales Tepung Jadi Terdakwa

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Kakanwil Susi Susilawati bersama Walikota Surabaya Tri Rismaharini .( Foto : Jaka)

Kakanwil Susi Susilawati bersama Walikota Surabaya Tri Rismaharini .( Foto : Jaka)

SURABAYA l BIDIK.NEWS – Sidang lanjutan perkara penggelapan uang perusahaan senilai ratusan juta, dengan terdakwa Indra Tri Tjahjono, kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sidang yang digelar di ruang Garuda 2 dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasan Effendi dari Kejari Tanjung Perak Surabaya tersebut, menghadirkan 3 saksi karyawan PT. Sari gandum Sukses Abadi, yaitu Devi, Yanti dan Vera.

Ketiga saksi kemudian menerangkan secara bergantian kronologis terjadinya perkara penggelapan saat diperiksa. Awal terjadiny ketika diketahui, adanya keterlambatan pembayaran customer bernama Hendro Gunawan yang beralamat di Jl. Bogorante Gang Industri No. 53 Kediri.

” Terdapat 3(tiga) kali pengiriman barang yang di order oleh Indra (terdakwa). Setelah jatuh tempo, saat di tagih dan di kroscek ke customer Hendro yang memesan kepada Indra, katanya sudah di bayar, totalnya Rp. 399.510.000, – kepada Indra.setelahb” kata Devi.

Menurut saksi, Hendro telah membayar sebanyak 3 kali dengan cara cash/tunai, yakni Rp. 156 juta, Rp. 162 juta dan yang terakhir Rp. 81.510.000, – dengan kwitansi biasa.

” Seharusnya pembayaran itu di transfer ke rekening PT. Sama Indra ngga di transfer.” pungkas Devi.

Ketika keterangan 3 orang saksi tersebut ditanyakan kepada terdakwa Indra. Dengan raut wajah pasrah. Indra membenarkan.

” Benar, yang mulia. ” singkat Indra.

Mendengar jawaban terdakwa, ketua majelis hakim Pujo Saksono, tersenyum lega karena terdakwa sudah mengakui perbuatannya hingga tidak mempersulit jalannya persidangan.

” Nah, gini kan enak. Terdakwa mengakui. Jadi memang ada perbuatan pidananya. ” pungkas hakim Pujo.

Sidang kemudian di tunda pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi Hendro, dari JPU Hasan Effendi.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 374 KUHP Jo pasal 65 ayat (1) KUHP. (J4k)

Related Posts:

  • IMG-20190521-WA0038_crop_680x400
    Terdakwa Akui Perbuatannya, PH Pertanyakan Barang Bukti
  • bb
    PH : Barang Bukti Uang Tunai Raib Setelah di Kejaksaan
  • sidang korupsi perusahaan
    Gelapkan Uang Perusahaan, Karyawan PT. Hikari Disidang
  • IMG-20180426-WA0018
    Penggelapan Mobil Rental Divonis 2 Tahun Penjara.
  • IMG-20190522-WA0037-680x400
    Pengedar Upal Pecahan 100 ribu Di Adili
  • terdakwa zoom
    Gelapkan Uang Tiket Pemancing Ratusan Juta, Dono Diadili
Previous Post

Totalitas PLN Jatim Kawal Pasokan Listrik Pasca Ramadhan 2019

Next Post

Sambangi Risma, Kakanwil Kumham Jatim Apresiasi Pelayanan Publik 

Ida

Ida

RelatedPosts

ASDP dan Pemkab Banyuwangi Cari Solusi Kemacetan di Pelabuhan Ketapang
BANYUWANGI

ASDP dan Pemkab Banyuwangi Cari Solusi Kemacetan di Pelabuhan Ketapang

by Nanang Firmansyah
03/10/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menggelar pertemuan membahas solusi antrean Pelabuhan...

Read moreDetails
Batik Bangsawan Gresik Tembus Pasar Internasional, Petrokimia Gresik Dorong UMKM Naik Kelas

Batik Bangsawan Gresik Tembus Pasar Internasional, Petrokimia Gresik Dorong UMKM Naik Kelas

03/10/2026
Batik Fest 2026, Gressmall Ajak Masyarakat Rayakan Batik Lewat Fashion dan Kreativitas

Batik Fest 2026, Gressmall Ajak Masyarakat Rayakan Batik Lewat Fashion dan Kreativitas

03/10/2026

ASDP dan Pemkab Banyuwangi Cari Solusi Kemacetan di Pelabuhan Ketapang

03/10/2026

Sembunganyar Sandang Predikat Desa Mandiri, Pembangunan dan Ekonomi Terus Digenjot

02/10/2026

Petro Graha Medika Gandeng IHH Healthcare Singapore, Perkuat Jejaring Layanan Kesehatan Internasional

02/10/2026
Next Post
Sambangi Risma, Kakanwil Kumham Jatim Apresiasi Pelayanan Publik 

Sambangi Risma, Kakanwil Kumham Jatim Apresiasi Pelayanan Publik 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

ASDP dan Pemkab Banyuwangi Cari Solusi Kemacetan di Pelabuhan Ketapang

ASDP dan Pemkab Banyuwangi Cari Solusi Kemacetan di Pelabuhan Ketapang

03/10/2026
Batik Bangsawan Gresik Tembus Pasar Internasional, Petrokimia Gresik Dorong UMKM Naik Kelas

Batik Bangsawan Gresik Tembus Pasar Internasional, Petrokimia Gresik Dorong UMKM Naik Kelas

03/10/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.