• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Gelapkan Uang Konsumen Pengembang Perumahan Rhapsody Regency Disidang

M Rohim by M Rohim
4 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Keterangan foto : terdakwa Andriyanto Widjaja saat sidang di PN Gresik secara virtual

Keterangan foto : terdakwa Andriyanto Widjaja saat sidang di PN Gresik secara virtual

0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK – Didakwa telah menggelapkan uang konsumen saat melakukan transaksi pembelian rumah, terdakwa Andriyanto Widjaja (49) warga Sambikerep, Surabaya selaku Dirut PT Citra Andalas Bersatu diseret kepersidangan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ferry Harry A, Selasa (16/11/2021).

Terdakwa oleh Jaksa didakwa telah menggelapkan dana konsumen pembelian rumah di Perumahan Rhapsody Residence, Desa Randegansari, Driyorejo.

Pada sidang yang mendengarkan keterangan saksi, JPU telah menghadirkan saksi korban Antonius S. (51), warga Mojokerto. Didepan Majelis hakim yang diketuai Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti saksi mengatakan telah melakukan pembelian rumah pada tahun 2018. Kemudian, pihak PT. Citra Andalus Bersatu pengembang Perumahan Rhapsody Residence menjanjikan setelah dua tahun pembangunan rumah, akan diserahkan kunci rumah ke pembeli.

” Faktanya, setelah terjadi transaksi jual beli rumah secara kontan dan ada yang mengangsur, rumah tersebut di tahun 2020 sampai sekarang belum diserahkan ke pembeli, ” tegas saksi.

Lebih lanjut dikatakan saksi, saat ini ada 33 pembeli juga melakukan gugatan atas perbuatan melawan hukum atas jual beli rumah tersebut. Rata-rata, harga rumah sekitar Rp 178,5 Juta untuk tipe 36. Sehingga, total kerugian mencapai Rp 2,936 Miliar.

“Ketika pengembang tidak sesuai janjinya untuk menyerahkan kunci sesuai perjanjiannya, maka kita lakukan upaya hukum dengan somasi pertama, kedua dan ketiga. Namun, masih tidak ada itikad baik dari terdakwa selaku Direktur PT Citra Andalas Bersatu. Akhirnya, kita laporkan ke Polda Jatim,” kata Antonius.

Lebih lanjut dikatakan usai sidang pemeriksaan saksi, upaya udah kita lakukan yakni mediasi di Polda Jatim. Akan tetapi terdakwa juga tidak beritikad sehingga terdakwa ditahan dan disidangkan di Pengadilan Negeri Gresik.

“Pada persidangan terdakwa mengakui telah melakukan memblokiran nomor ponsel kita. Itu bukti bahwa terdakwa tidak beritikad baik. Untuk itu kami berharap, majelis hakim agar memberikan hukuman yang adil dan berat dan juga mengembalikan uang konsumen, ” tegasnya.

Sementara, penasihat hukum terdakwa Andriyanto Widjaja yaitu Devir Lusvan dari ASP dan Rekan mengatakan, persidangan saat ini masih mengagendakan saksi-saksi sehinnga kami belum bisa berkomentar banyak. ” Keterangan saksi tadi ada yang benar dan salah. Sehingga, akan kita sampaikan dalam sidang dengan agenda pembelaan atau pledoi,” kata Devir. (him)

Related Posts:

  • IMG-20220125-WA0060
    Terbukti Gelapkan Uang Konsumen, Pemilik Perumahan…
  • IMG-20220104-WA0047
    Gelapkan Uang Konsumen, Pemilik Perumahan Rhapsody…
  • IMG-20211130-WA0085
    Korban Perumahan Fiktif Meminta Terdakwa Kembalikan Uang
  • 20220908_140654
    Menipu Uang Konsumen, Dirut PT. Golden Artha Jaya Disidang
  • Dirut PT Garam Didakwa Melanggar UU Perlindungan Konsumen
  • IMG-20220705-WA0011
    Jual Perumahan Tanpa Izin, bos Golden City Residence…
Previous Post

Gubernur Khofifah Pimpin Rakor Percepatan Vaksinasi

Next Post

Lantik Dewan Pakar, PKS Jatim Rangkul Semua Kalangan

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi
JAWA TIMUR

Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi

by rusdi
12/01/2026
0

PASURUAN I bidik.news - RSUD Grati terus berbenah dan mengedepankan layanan kesehatan untuk masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan menambah jumlah...

Read moreDetails
Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

12/01/2026
Polisi Bersama BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Tawangmangu–Plaosan

Polisi Bersama BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Tawangmangu–Plaosan

12/01/2026

Tingkatkan Nilai Ekonomis, Komisi D DPRD Jatim Usulkan Pengelolaan Iklan Trans Jatim Melalui Skema BUMD atau Pihak Ketiga

12/01/2026

Bupati Pasuruan Kukuhkan Dewas RSUD Bangil Dan RSUD Grati, Tingkatkan Pelayanan

12/01/2026

PDIP Jatim Rayakan HUT ke-53 dengan Laporan Kinerja ke Masyarakat

12/01/2026
Next Post
Lantik Dewan Pakar, PKS Jatim Rangkul Semua Kalangan

Lantik Dewan Pakar, PKS Jatim Rangkul Semua Kalangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi

Tingkatkan pelayanan Masyarakat, RSUD Grati Tambah Kamar Operasi

12/01/2026
Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

Tiba di Banyuwangi, Ratusan Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Siap Disalurkan

12/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.