Sumenep |bidik.news- Komitmen Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dalam menjunjung keberagaman dan toleransi antar umat beragama berbuah manis.
Tak pelak kalau Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Sumenep memberikan anugerah gelar kepada Fauzi sebagai Bapak Moderasi Beragama.
Penyematan gelar prestisius itu karena, orang nomor satu di Pemkab Sumenep itu dinilai berhasil dalam menjaga kerukunan setiap pemeluk agama di kabupaten ujung timur Madura.
Selain itu, Fauzi juga dinilai komitmen dalam penolakan terhadap segala bentuk kekerasan atas nama agama, serta penerimaan dan akomodasi terhadap kekayaan budaya dan tradisi yang ada dalam masyarakat.
Anugerah tersebut diberikan langsung Ketua FKUB Sumenep RKH. Achmad Qusairi kepada Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo. Pada kesempatan itu pula terdapat pergelaran seni dan budaya antar umat beragama.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, toleransi antar umat beragama dengan sendirinya dapat menciptakan perdamaian, kerukunan, dan suasana yang kondusif dalam stabilitas di tingkat lokal maupun nasional.
“Meski berbeda-beda suku dan agama, tapi mereka dapat hidup tenang dan rukun,” kata Fauzi saat menerima penghargaan, di Lapangan Kesenia Sumenep, Senin, 26 Agustus 2024.
Fauzi mengungkapkan, toleransi antar umat beragama di Sumenep sudah tercipta sejak dulu. Untuk itu, masyarakat diharapkan terus menjaga dan meningkatkan kewaspadaan supaya tidak terpecah belah oleh kepentingan individu dan kelompok semata.
“Sikap saling menghargai setiap perbedaan adalah kunci utama untuk tetap menjaga perdamaian dan kerukunan antar umat beragama,” ujarnya.
Dia kemudian mencontohkan sikap toleransi yang sudah tercipta sejak ratusan tahun silam. Meski di Sumenep terdapat suku pribumi, China, dan Arab, tapi mereka dapat hidup berdampingan.
“Keberagaman suku, etnis, bahasa, dan agama tak mengurangi sikap masyarakat untuk saling menghormati. Dan itu sudah ada sejak dulu,” katanya.
Kerukunan antar umat beragama di Sumenep dapat dilihat di Desa Pabian Kecamatan Kota Sumenep. Meski terdapat tempat ibadah seperti masjid, gereja, dan kelenteng yang keberadaannya berdekatan, tapi masyarakat yang beribadah di masing-masing tempat tersebut saling menghormati. (suf)











