BIDIK NEWS | GRESIK Pengurus DPC Peradi Gresik masa bhakti 2018-2023 dan Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Gresik masa bhakti 2018-2021 resmi dilantik oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Fauzy Yusuf Hasibuan di @Hom Premiere Hotel, Gresik Kota Baru (GKB) Kecamatan Manyar, Sabtu (16/2).
Pada pelantikan ini,turut hadir sejumlah tamu undangan. Tanpak dikursi kehormatan Wabup Gresik Moh. Qosim, Ketua DPRD Ahmad Nurhamim,Kapolres AKBP Wahyu Sri Bintoro, Dandim 0817 Letkol Inf. Budi Handoko, Rektor Ungres Prof. Sukiyat, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Gresik dan undangan lain.
Dalam sambutannya, Fauzie Yusuf Hasibuan bangga dengan terbentuknya PC Peradi dan PPH di Gresik. Fauzy berharap keberadaan DPC Peradi dan PBH Peradi di Gresik dapat bermanfaat dan membantu masyararakat untuk mencari keadilan.
“Tegakkan keadilan serta memberikan bantuan hukum yang tidak mampu sesuai amanah Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat. Dengan pelantikan ini sebagai bukti bahwa Peradi di Gresik itu ada, ” tegasnya.
Ia juga meminta Peradi dan PBH Gresik bisa kerja sama dengan pemerintah daerah dalam penanganan hukum sebagai output. “Saat ini masa menuju demokrasi yang luar biasa. Makanya, independensi harus benar-benar dijaga,” ujarnya.
Ketua DPC Peradi Gresik Kukuh Pramono dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya berjanji dalam masa kepemimpinannya akan memberikan bukti bahwa Peradi dan PBH Gresik dapat bermanfaat bagi masyarakat.
” Di DPC Peradi Gesik kami memiliki PBH yang akan memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma alias gratis. Kami akan maksimalkan itu, agar bantuan hukum dapat diterima di semua kalangan terutama masyarakat yang kurang mampu, ” tagasnya.
Wakil Bupati Gresik Dr. Mohammad Qosim dalam sambutannya berharap seluruh advokat dalam kepengurusan Perhimpunan Advokad Indonesia (Peradi) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten Gresik bisa lebih bermanfaat dalam penegakan hukum di Wilayah Kabupaten Gresik.
“Saya yakin, keberadaan advokat dibawah Peradi akan semakin guyub dan teduh, serta bisa memberikan pelayanan terhadap masyarakat Gresik. Selaku Pemerintah kami mengangap Pusat Bantuan Hukum Peradi Gresik ini sungguh luar biasa. Tanpa dibayar negara mereka berjuang untuk melayani pendampingan hukum masyarakat,” ujarnya.
Terpisah, sekertaris Dpc Peradi Gresik Fajar Yulianto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan audensi dengan Forkopinda mulai dari Bupati dan wakil bupati Gresik, Ketua PN Gresik, kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Kapolres Gresik,ketua DpRD Gresik, Komandan Kodim dan beberapa unsur lainnya. “Kami berharap keberadaan DPC Peradi dan PBH Gresik ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan mendapat suport dari pemerintah Kabupaten Gresik, ” tegasnnya. (him)











