• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

PERADI Surabaya Ambil Sumpah 362 Advokat di Hotel Santika

Ida by Ida
8 years ago
in PERISTIWA
Reading Time: 2 mins read
0
Saat pelantikan di Hotel Santika Surabaya. ( Foto : Jaka)

Saat pelantikan di Hotel Santika Surabaya. ( Foto : Jaka)

BIDIK NEWS | SURABAYA – Sebanyak 362 advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur Abdul Kadir SH MH, di Gedung Hotel Santika Premiere, Jalan Raya Gubeng No. 54 Surabaya. Kamis (20/02)

Selanjutnya, para advokat itu dapat melaksanakan profesinya berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003.

Sebelum diambil sumpah atau janji oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Abdul Kadir, para Advokat itu dilakukan pengangkatan terlebih dulu sebagai anggota PERADI Surabaya oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) DR. H Fauzie Yusuf Hasibuan, SH. M.H.

Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Abdul Kadir SH MH, dalam sambutannya usai prosesi pembacaan ikrar dan sumpah sebagai Advokat mengatakan, para advokat yang disumpah merupakan mereka yang telah memenuhi syarat sebagaimana tercantum dalam Udang-Undang Nomor 18 Tahun 2003. tentang Advokat.

Ia berpesan, dalam menjalankan profesi para advokat harus berpegang teguh pasal 5 ayat 1 UU Advokat yakni menjunjung tinggi ketentuan hukum yang berlaku, dan berpedoman pada kode etik dan sumpah yang diucapkan.

“Advokat harus menjaga integritas profesional sebagai salah satu penegak hukum. Jagalah profesi itu dengan sebaik-baiknya. Advokat itu berstatus sebagai penegak hukum yang setara dengan penegak hukum lainnya. Jadi janganlah masuk ke ruang hakim, biar tidak timbul fitnah.” pesan Azis.

Sementara itu ketua DPC PERADI Surabaya Hariyanyo SH Mhun menandaskan bahwa usai pengambilan sumpah ini, pihaknya juga akan menggelar acara pengukuhan Komite Advokat Muda Indonesia (KAMI) DPC Surabaya dan dilanjut dengan acara pembekalan.

Untuk anggota KAMI, kata Hariyanto adalah advokat yang sudah disumpah dan usianya tidak lebih dari 35 tahun. Pembentukan KAMI ini bertujuan mempersiapkan para advokat muda agar lebih profesional kedepannya.

“KAMI ini, adalah arena magang dan area mempersiapkan estafet-estafet muda, agar kedepannya lebih profesional dalam menapaki profesi advokat,” kata.Hariyanto.

Kami mempersiapkan itu semua, supaya mereka dapat mengaktualisasikan dirinya supaya lebih profesional dalam memberikan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat.

“Jadi nantinya, setiap kegiatan di DPC Surabaya pasti akan melibatkan young lawyer. Mereka nantinya juga diharuskan memberi bantuan hukum cuma-cuma kepada masyarakat pencari keadilan yang kurang mampu,” tutup Haryanto. (j4k)

Related Posts:

  • IMG-20181215-WA0021
    Peradi Kembali Gelar Ujian Nasional Profesi Advokat 2018
  • advokat
    Satu Advokat Dipecat, Tiga Lainnya Diberhentikan Sementara
  • IMG-20191128-WA0042
    Otto Hasibuan Diusung Jadi Ketua Umum Peradi Pada Munas 2020
  • IMG-20190217-WA0005
    Fauzy Yusuf Hasibuan Lantik Pengurus DPC Peradi dan…
  • IMG-20181129-WA0013
    Puluhan Advokat Ikuti Sosialisai E Court Di PN Gresik
  • IMG-20181107-WA0019
    Di Tuding Organisasi Advokat Ilegal, Peradin KLB 2014 Angkat
Previous Post

Dorong Pengguna Layanan Data, XL Buka Pre-order Samsung Galaxy S10 Series

Next Post

APK Jokowi Dibongkar Panwas, La Nyalla Academia Protes Keras

Ida

Ida

RelatedPosts

Wamenkes Apresiasi Layanan Kemoterapi Dua RSUD di Banyuwangi
BANYUWANGI

Wamenkes Apresiasi Layanan Kemoterapi Dua RSUD di Banyuwangi

by Nanang Firmansyah
28/10/2026
0

BANYUWANGI I bidik.news – Wakil Menteri  Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus melakukan kunjungan kerja selama dua hari (24-25/10/2026) di Kabupaten...

Read moreDetails
Hari Sumpah Pemuda, Fraksi Demokrat DPRD Jatim Rasiyo : Memperkuat Kembali Jatidiri Generasi Muda di Tengah Tantangan Globalisasi

Hari Sumpah Pemuda, Fraksi Demokrat DPRD Jatim Rasiyo : Memperkuat Kembali Jatidiri Generasi Muda di Tengah Tantangan Globalisasi

28/10/2026
DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna III Agenda Penyampaian Jawaban Bupati

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna III Agenda Penyampaian Jawaban Bupati

28/10/2026

15 Ton Sampah di Kalimati Diangkut, Pembersihan 800 Meter Aliran Sungai Capai 90 Persen

28/10/2026

Atasi Kekeringan di Lumbang Perumdam Giri Nawa Tirta Pasuruan Siapkan Air Baku

28/10/2026

Bupati Ipuk Dorong Pemuda Perluas Jejaring dan Kolaborasi Berbagai Elemen

28/10/2026
Next Post
APK Jokowi Dibongkar Panwas, La Nyalla Academia Protes Keras

APK Jokowi Dibongkar Panwas, La Nyalla Academia Protes Keras

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Wamenkes Apresiasi Layanan Kemoterapi Dua RSUD di Banyuwangi

Wamenkes Apresiasi Layanan Kemoterapi Dua RSUD di Banyuwangi

28/10/2026
Hari Sumpah Pemuda, Fraksi Demokrat DPRD Jatim Rasiyo : Memperkuat Kembali Jatidiri Generasi Muda di Tengah Tantangan Globalisasi

Hari Sumpah Pemuda, Fraksi Demokrat DPRD Jatim Rasiyo : Memperkuat Kembali Jatidiri Generasi Muda di Tengah Tantangan Globalisasi

28/10/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.