• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Embat Motor Teman, Pemuda Pagelaran Babak Belur Dihajar Massa

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Tersangka dan barang bukti saat di Mapolsek Turen Malang.( Foto : Yono)

Tersangka dan barang bukti saat di Mapolsek Turen Malang.( Foto : Yono)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS|KAB. MALANG – Rohmad Julianto warga Dusun Sawahan, Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran ini terpaksa harus berurusan dengan polisi, sebab ia telah melakukan penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor milik Ahmad Bahruddib Asrori warga Jalan Pratu Subari, Kelurahan Sedayu, Kecamatan Turen yang tak lain merupakan temanya sendiri.

“Tersangka kami amankan lantaran melakukan tindak kriminal penipuan dan pengelapan sepeda motor milik temannya sendiri,” kata Kanit Reskrim Polsek Turen Iptu Hari Eko Utomo, Rabu (6/2/2019).

Kronologi bermula saat keduanya bersama-sama pergi ke sebuah cafe Asik-asik, yang berlokasi di Dusun Bokor, Desa Pagedangan, Kecamatan Turen, 31 Januari lalu. Mereka berkunjung ke cafe tersebut, dengan mengendarai sepeda motor Beat nopol N-2082-IT, milik korban.

Setelah sempat memesan beberapa menu, pelaku kemudian berniat meminjam sepeda motor milik korban. Lantaran keduanya selama ini berteman akrab, tanpa pamrih korban meminjamkan kendaraan miliknya.

“Tersangka saat itu beralasan meminjam sepeda motor milik korban, untuk menjemput teman wanitanya yang tinggal di Desa Pojok, Kecamatan Dampit,” terang Hari.

Setelah mendapat pinjaman, pelaku justru tidak kembali ke cafe semula. Merasa ada yang janggal, korban sempat menghubungi melalui handphone. Namun semenjak saat itu, nomor selular pelaku justru tidak aktif. Merasa sudah jadi korban penipuan, Asrori langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Turen.

Mendapat laporan, beberapa personel kepolisian dikerahkan untuk melakukan penelusuran. Setelah sempat menjadi buron selama hampir sepekan, pelaku akhirnya bisa diringkus polisi.

Bermula dari orang tua korban, Muzakki memergoki pelaku saat melintas di kawasan Jalan Raya Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran. Selasa, (05-02-2019) malam.
Tanpa basa-basi, pria 43 tahun itu lantas menghampiri pelaku, sembari menanyakan keberadaan kendaraan putranya yang dia bawa kabur.

Bukannya menjawab pertanyaan, pelaku malah marah dan sempat melawan orang tua korban. Sesaat kemudian, Julianto memutuskan untuk melarikan diri. Mengetahui hal tersebut, orang tua korban ini, meneriaki maling sembari menunjuk ke arah pelaku.

Mendengar ada yang berteriak maling, warga sekitar bergegas mengejar pelaku. Tragedi kejar-kejaran terjadi. Beberapa saat kemudian, massa berhasil mengamankan pelaku. Tanpa dikomando, warga yang saat itu geram langsung menghujami bogem mentah ke arah tersangka. Sedangkan sebagian lainnya melaporkan ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan, tim gabungan dari Polres Malang serta Polsek Pagelaran dan Turen bergegas menuju ke lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelaku sudah dalam keadaan babak belur.

“Tersangka dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara,” sambung mantan KBO Satreskrim Polres Malang ini.

Di hadapan penyidik, Juli mengaku jika sepeda motor milik korban, digadaikan kepada seseorang seharga Rp 500 ribu. Ia terpaksa mengambil kendaraan milik temannya sendiri, karena memerlukan tambahan biaya. (Yono).

Related Posts:

  • IMG-20220103-WA0044
    Polsek Blega Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor
  • curanmor sampang
    Polres Sampang Amankan Tersangka Spesialis curanmor…
  • ciran
    Polres Sampang Amankan 2 Spesialis Curanmor dan 5…
  • pelaku saat menjalani penyidikan
    Unit Reskrim Polsek Kabat Ringkus Penjual Pil Trex
  • IMG-20190205-WA0018
    Pengguna dan Pengedar Sabu Dibekuk Tim Gabungan…
  • suami istri kompak
    Suami Istri di Banyuwangi Ini Kompak Jadi Pelaku Curanmor
Previous Post

Ada Mafia Parkir di Ruko Palm Pondok Candra

Next Post

Tanpa Pesangon, Puluhan Pekerja SPBU Pandanrejo Sambat Dewan

Ida

Ida

RelatedPosts

Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan
JAWA TIMUR

Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan

by rusdi
18/05/2026
0

PASURUAN I bidik.news - DPRD Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan rapat paripurna keempat dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD...

Read moreDetails
Hadiah 2 Kambing Semarakkan Bazar UMKM Mojokerto Raya di CFD Desa Kertosari

Hadiah 2 Kambing Semarakkan Bazar UMKM Mojokerto Raya di CFD Desa Kertosari

17/05/2026
Nahkoda Baru, AH. Bimo Suryono SE SH Resmi Pimpin KBPP Polri 2026 – 2031

Nahkoda Baru, AH. Bimo Suryono SE SH Resmi Pimpin KBPP Polri 2026 – 2031

17/05/2026

Bukan Hanya Gedung Sekolah, Jantung Program Dindik Jatim Kini Menyasar Rumah Guru di Tulungagung-Trenggalek

16/05/2026

Maraknya Galian C Bodong, Tambang Berizin di Banyuwangi Hentikan Aktivitas

15/05/2026

Momentum Kenaikan Yesus Kristus, CG 74 Mawar Sharon Gelar Aksi Berbagi Kasih di Panti Asuhan Sidoarjo

15/05/2026
Next Post
Tanpa Pesangon, Puluhan Pekerja SPBU Pandanrejo Sambat Dewan

Tanpa Pesangon, Puluhan Pekerja SPBU Pandanrejo Sambat Dewan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan

Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan

18/05/2026
Hadiah 2 Kambing Semarakkan Bazar UMKM Mojokerto Raya di CFD Desa Kertosari

Hadiah 2 Kambing Semarakkan Bazar UMKM Mojokerto Raya di CFD Desa Kertosari

17/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.