• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Ada Mafia Parkir di Ruko Palm Pondok Candra

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Puluhan warga.penghuni.Ruko Palm Pondok Chandra menolak keras adanya mafia parkir.(Foto : Rizky)

Puluhan warga.penghuni.Ruko Palm Pondok Chandra menolak keras adanya mafia parkir.(Foto : Rizky)

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Ratusan warga penghuni Ruko Palem Pondok Candra, Sidoarjo, resah adanya mafia parkir.

Mafia parkir itu ternyata dibawah kendali PT. Bumi Nirwana, menurut ketua paguyuban ruko palm pondok candra, Hanny Soekarmo merasa dirugikan dengan adanya parkir yang memberatkan penghuni ruko tersebut.

“Slama ini sudah 20 tahun kami dirugikan dengan adanya penarikan parkir namun tidak jelas peruntukannya,” Beber Soekarmo, Rabu (6/2).

Ia mengatakan, tiap bulan penghuni ruko ditarif biaya parkir tiap bulan sebesar Rp.75rbu terdiri dari 2 unit mobil dan 5 unit sepeda motor. Lebih dari itu kena biaya tambahan.

“Tiap bulan parkir ditarif Rp.75rbu di kali 100 penghuni ruko lebih, sudah brp ? Juta uang parkir yang masuk di pihak pengembang,” Ungkapnya.

Belum lagi iuran tiap bulan dari pihak pengembang sebesar Rp.275 rbu setiap penghuni ruko palm pondok candra.

Pengunjung juga dikenakan biaya parkir, untuk roda empat jenis truck Rp.7.500 sekali masuk dan untuk mobil Rp.5rbu serta roda 2 ditarif Rp.3 rbu.

Masih Soekarmo, kami sudah memenuhi kewajiban namun hak belum juga diberikan oleh pengembang, janjinya hanya isapan jempol belaka.

“Fasilitas umum banyak yang rusak seperti lampu, pembersihan gorong – gorong dan lainnya yang mengerjakan pihak penghuni ruko, jelas kami merasa dirugikan” Terangnya.

Sementara itu, kuasa hukum dari paguyuban ruko palm pondok candra, Habib Zaini, S.H menjelaskan, pihak penghuni ruko selama ini sudah banyak dirugikan oleh pihak pengembang yakni PT. Bumi Nirwana.

“Ada tiga substansial yang menjadi polemik di ruko palm pondok candra karena ulah dari PT.Bumi Nirwana,” Ujar Habib Zaini, S.H.

Lanjut Habib, permasalahan pertama yakni seluruh penghuni ruko menolak keras tentang adanya mafia parkir yang masih menarik uang parkir di area ruko palm pondok candra.

“Penarikan biaya parkir seluruh penghuni ruko palm pondok candra merasa berat dan dirugikan,” Paparnya.

Permasalahan kedua, pihak penghuni ruko juga tidak mau adanya pihak keamanan yang diusung dari PT.Bumi Nirwana. Sebab penghuni ruko tidak pernah menginginkan jasa keamanan dari jasa keamanan dari PT. Bumi Nirwana ini.

“Karena ruko ini adalah rumahnya sendiri kenapa harus dijaga dari pihak lain kan begitu, pihak keamanan akan dikelola oleh warga sendiri,” Pungkasnya.

Ketiga mengenai kewajiban pengembang sehubungan dengan penyediaan prasarana sarana dan utilitas umum (PSU) yang mana warga telah memiliki set plan tahun 1997. Menegaskan di situ ada penyediaan taman rekreasi sarana olahraga dan supermarket tetapi tidak mengembang sampai sejauh ini tidak pernah untuk melakukan penyediaan.

“Pihak PT.Nirwana tidak pernah menepati janjinya untuk membangun sarana dan prasarana dan utilitas umum hingga saat ini,” Imbuhnya.

Andri FH, S.H menambahkan, bahwa surat ijin untuk pengelolaan parkir yang diterbitkan pemda tidak pernah melibatkan aspirasi warga sehingga menjadi polemik berkepanjangan di ruko palm pondok candra.

“Seolah – olah kegiatan-kegiatan yang dilakukan PT Bumi Nirwana dengan adanya surat dari Pemda memiliki legitimasi sehingga memperlakukan dengan seenaknya di dalam penghuni ruko palm pondok candra,” Tutupnya. (Rizky)

Related Posts:

  • oknum jukir
    Parkir Liar di Jembatan Suroboyo Jadi Ajang Pungli
  • Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Berantas Preman Parkir KBS
    Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Berantas…
  • Inilah Julukan Preman-Preman KBS 
    Inilah Julukan Preman-Preman KBS 
  • IMG-20180921-WA0017
    Tukang Parkir Jadi 'Begal Pantat' di Amankan Polisi
  • IMG-20180919-WA0020
    Panti Pijat 'Bu Mamik' Digerebek Polisi,  20 Tahun…
  • maliny
    Maling Motor di Banyuwangi , Residivis Asal Jember…
Previous Post

Pengguna dan Pengedar Sabu Dibekuk Tim Gabungan Polres Malang

Next Post

Embat Motor Teman, Pemuda Pagelaran Babak Belur Dihajar Massa

Ida

Ida

RelatedPosts

Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan
JAWA TIMUR

Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan

by rusdi
18/05/2026
0

PASURUAN I bidik.news - DPRD Kabupaten Pasuruan menyelenggarakan rapat paripurna keempat dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD...

Read moreDetails
Hadiah 2 Kambing Semarakkan Bazar UMKM Mojokerto Raya di CFD Desa Kertosari

Hadiah 2 Kambing Semarakkan Bazar UMKM Mojokerto Raya di CFD Desa Kertosari

17/05/2026
Nahkoda Baru, AH. Bimo Suryono SE SH Resmi Pimpin KBPP Polri 2026 – 2031

Nahkoda Baru, AH. Bimo Suryono SE SH Resmi Pimpin KBPP Polri 2026 – 2031

17/05/2026

Bukan Hanya Gedung Sekolah, Jantung Program Dindik Jatim Kini Menyasar Rumah Guru di Tulungagung-Trenggalek

16/05/2026

Maraknya Galian C Bodong, Tambang Berizin di Banyuwangi Hentikan Aktivitas

15/05/2026

Momentum Kenaikan Yesus Kristus, CG 74 Mawar Sharon Gelar Aksi Berbagi Kasih di Panti Asuhan Sidoarjo

15/05/2026
Next Post
Embat Motor Teman, Pemuda Pagelaran Babak Belur Dihajar Massa

Embat Motor Teman, Pemuda Pagelaran Babak Belur Dihajar Massa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan

Tiga Raperda Non APBD 2026 Resmi Disahkan

18/05/2026
Hadiah 2 Kambing Semarakkan Bazar UMKM Mojokerto Raya di CFD Desa Kertosari

Hadiah 2 Kambing Semarakkan Bazar UMKM Mojokerto Raya di CFD Desa Kertosari

17/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.