SURABAYA l bidik.news – Dalam rangka menindaklanjuti Inpres No.9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di setiap desa di seluruh Indonesia, Fraksi PAN DPRD Jatim mendorong Pemprov dan Pemkab/Pemkot di Jatim melakukan percepatan agar program ketahanan pangan yang digagas Presiden RI Prabowo Subianto bisa segera diwujudkan.
“Pendirian koperasi desa atau koperasi merah putih itu bertujuan untuk menunjang kegiatan perekonomian, ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di desa,” ujar Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim Husnul Aqib pada Rabu (7/5/2025).
Lebih jauh politisi asal Dapil Lamongan dan Gresik ini menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu, Menko Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan juga sudah memberikan pengarahan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota se Jatim terkait mekanimse dan tata cara pembentukan Koperasi Merah Putih, sehingga sudah sepatutnya sekarang ini tinggal melakukan pemetaan mana saja desa/kelurahan yang masih menemui kendala atau memerlukan pendampingan.
“Kalau desa sudah menggelar musyawarah desa segera dibentuk dan didaftarkan legalitasnya ke Kemenkumham dan notaris. Ini yang perlu kita dorong untuk saat ini,” ujar anggota Komisi A DPRD Jatim ini.
Adapun kegiatan unit usaha Koperasi Merah Putih itu bisa beragam dan disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan desa masing-masing. Diantaranya, apotek, klinik, usaha simpan pinjam, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage dan logistik.
“Namun Presiden Prabowo lebih menekankan bahwa diantara manfaat koperasi merah putih adalah untuk membatasi pergerakan tengkulak-tengkulak sehingga kebutuhan rakyat itu bisa langsung dipenuhi dengan sinergi dengan koperasi desa,” ungkap Husnul Aqib.
“Makanya diantara kegiatan unit usaha koperasi merah putihitu bisa diarahkan menjadi agen pupuk dan elpiji 3 kg sehingga warga desa yang membutuhkan pupuk dan elpiji bisa langsung membeli ke koperasi. Sebab pupuk dan elpijinya didatangkan langsung dari pabrik sehingga harganya lebih terjangkau,” imbuhnya. ( Rofik )