GRESIK l bidik.news – Kegiatan reses II Tahun 2025 anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Gerindra, Drs. M.H. Rofiq, diwarnai keluhan warga soal program Koperasi Merah Putih (KMP).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Desa Belahan Rejo, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Selasa (30/6/2025), warga mempertanyakan mekanisme pembentukan koperasi yang dinilai tidak transparan dan minim sosialisasi.
Beberapa warga bahkan menyebut koperasi ini sebagai “Koperasi Merah Putih siluman”, karena diduga tiba-tiba sudah terbentuk tanpa informasi yang jelas kepada masyarakat. Pertanyaan mencuat mulai dari proses pembentukan, siapa pengurusnya, hingga peran desa dalam inisiasi program yang digagas oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, itu.
Menanggapi hal tersebut, Gus Rofiq—sapaan akrab Drs. M.H. Rofiq—menyatakan bahwa pihaknya akan mendorong penertiban melalui jalur resmi.
“Nanti akan ditertibkan sama teman-teman dari Dinas Koperasi. Jadi kalau ada proses-proses yang tidak benar, ya biar dibenarkan,” ujar Gus Rofiq di hadapan warga.
Ia menilai, karena program ini masih dalam tahap awal, wajar jika terjadi kekeliruan di lapangan. Namun demikian, proses pembentukan koperasi tetap harus mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku.
“Karena ini masih awal, mungkin banyak yang gagap atau terburu-buru karena mengejar waktu. Tapi prosesnya harus benar,” tegasnya.
Aspirasi masyarakat ini, menurut Gus Rofiq, akan menjadi bahan evaluasi dan laporan resmi ke DPRD Jawa Timur. Ia berkomitmen akan menyampaikan langsung ke Dinas Koperasi Provinsi agar dilakukan pembinaan dan penataan kelembagaan koperasi di tingkat kabupaten.
“Nanti biar Dinas Koperasi Provinsi meneruskan ke kabupaten untuk dilakukan pembinaan. Sebaiknya pembinaan dilakukan sejak awal agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.
Ia juga membuka opsi untuk mengkaji ulang struktur atau bahkan membubarkan koperasi yang terbentuk tanpa prosedur yang sah. “Kalau memang harus dibongkar, ya dibongkar saja. Itu konsekuensinya,” ujarnya.
Menurutnya, penyelesaian harus dilakukan secara musyawarah melibatkan pihak desa, pengurus koperasi, dan instansi terkait.
Sebagai anggota legislatif, Gus Rofiq menegaskan dirinya akan mengambil peran aktif untuk memastikan program koperasi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang benar.( Rofik )