MALANG l bidiknews-Belum lama ini, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya menerima aduan adanya dugaan upaya monopoli proyek Penunujukkan Langsung (PL) yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Upaya monopoli Proyek tersebut dilakukan oleh pihak ketiga atau rekanan dengan mencatut nama salah satu pengusaha berpengaruh di Malang Raya.
Namun, selain adanya upaya dugaan monopoli Proyek di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Malang, dalam aduan tersebut ternyata juga ada oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga juga mengelola proyek di wilayah Kabupaten Malang.
Menanggapi hal tersebut, Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Malang terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Zulham Akhmad Mubarok angkat bicara, dirinya sangat menyayangkan dengan perilaku beberapa OPD ( Organisasi Perangkat Daerah) yang di duga dengan sengaja memonopoli pekerjaan proyek Penunjukkan Langsung (PL) di lingkungan Pemkab Malang, apalagi dugaan adanya oknum PNS memiliki Commanditaire Vennotschaap (CV) atau Persekutuan Komandite untuk memperoleh proyek dalam pembangunan di wilayah Kabupaten Malang.
“Itu tindakan kotor dan memalukan, masak ASN yang sudah mendapat gaji dari pemerintah mau ikut memonopoli proyek,” ucapnya Zulham yang juga mantan wartawan senior.
“Seharusnya, ASN tidak boleh memiliki CV/PT, itu ada di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 perubahan dari PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang Disiplin PNS (ASN) terkait larangan PNS memiliki usaha,” imbuhnya
Apalagi, Zulham menegaskan, dirinya mendapat informasi adanya monopoli Proyek yang diduga dilakukan oleh ASN Pemkab Malang, dengan tujuan untuk mensuport salah satu bakal calon Kepala Daerah.
“Saya dapat informasi bahwa ASN Kabupaten Malang diduga melakukan monopoli proyek yang hasilnya untuk kelancaran salah satu bakal calon Kepala Daerah yang akan maju dalam Pilkada di luar Kabupaten Malang,” Jelasnya.