BIDIK NEWS | GRESIK – Kejaksaan Negeri ri (Kejari ) Gresik masih menggali kerugian negara dari anggaran Pemkab Gresik yang digunakan oleh Dispora Kabupaten Gresik pada tahun anggaran 2017.
Hasil penggeledahan tadi, tim Pidsus membawa dokumen dari 3 kegiatan yakni Car free day, Gowes Pesona Nusantara dan Paskibraka tahun 2017.
“Perkara ini sudah masuk ke tahapan penyidikan, hasil sementara di ketahui ada kerugian negara sebesar Rp. 200 juta. Uang itu dihasilkan dari pemotongan 5 persen setiap anggaran yang dicairkan,” jelas Kajari Gresik Pandoe Pramukartika.
Masih menurutnya, sampai saat ini masih proses dan belum menentukan tersangka. Penggeledahan tadi dilakukan untuk mencari bukti tambahan atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum Dispora Kabupaten Gresik.
“Modus yang dilakukan dengan cara memotong anggaran yang dicairkan untuk kepentingan pribadi. Tidak hanya itu, dalam laporannya terkesan fiktif. Kita akan usut sampai tuntas, sehingga kita bisa menentukan kerugian dan tersangka yang bertanggung jawab atas pemotongan anggaran ini,” tegasnya. (him)











