• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Dua Kreditur Mariani Tanubrata Diadukan Ke Polda Jatim, Cemarkan Kurator

admin by admin
5 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Muhammad Idris dan kuasa hukumnya Herman Susilo di Mapolda Jatim. (Foto : Ist)

Muhammad Idris dan kuasa hukumnya Herman Susilo di Mapolda Jatim. (Foto : Ist)

0
SHARES
151
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Muhammad Idris Ssos. SH.MH, kurator Mariani Tanubrata dalam pailit, melayangkan pengaduan ke Polda Jatim terhadap dua orang krediturnya.

Didampingi kuasa hukumnya,Herman Susilo, SH., M., Pengaduan dengan nomor 052/MI/K-MT/Pailit/IX/2020 tersebut dilayangkan setelah Muhammad Idris merasa namanya dicemarkan.

“Kami memberikan surat pengaduan ke Polda Jatim terkait adanya gugatan yang dilayangkan dua kreditor kita atas nama Njoo Andi Soenjoto dan Hendra Irawan. Mereka menggugat dengan dalil karena kurator tidak melaksanakan tugasnya dan mengabaikan hak-hak kreditor,” kata Muhammad Idris pada wartawan di Mapolda Jatim, Jum’at (11/9).

Diungkapkan Muhammad Idris, pengaduan polisi tersebut bermula ketika dia mendampingi mereka dalam perkara pailit Mariani Tanubrata dengan nomor perkara 46/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN.Niaga.Sby. Para kreditor itu beranggapan mempunyai tagihan Rp 5,890 miliar dan 1,215 miliar. Padahal faktanya mereka ini sudah menerima pembayaran.

“Mereka tidak memberikan fakta yang sebenar-benarnya. Mereka mendalilkan masih punya tagihan 5,890 miliar dan 1,215 miliar, padahal mereka sudah menerima pembayaran,” ungkapnya.

Dijelaskan Muhammad Idris, bahwa dalam UU Kepailitan dan PKPU gamblang dijelaskan siapa itu kreditur, siapa itu debitur, siapa itu kurator dan siapa itu kreditur separatis dan kreditur konkuren.

Bahwa kreditur separatis itu adalah kreditur yang dijamin kebendaannya dan dalam hal ini kreditur menjalankan lelangnya ini sudah sesuai dengan pasal 55 jo pasal 59, jadi tidak ada relevansinya kalau dua kreditur ini menggugat saya selaku kurator, saya kan bekerja berdasarkan putusan pengadilan.

Apalagi pada saat rapat kreditur pada tanggal 9 September kemarin sudah sempat saya sampaikan pada para kreditur bahwa gugatan ini salah kaprah kalau menggugat kurator. Yang ada saya bisa melakukan gugatan balik atau melaporkan mereka ke polisi. Kenapa? Karena permohonan tagihan ini bukan pada pihak kurator, tapi dari pihak si kreditur sendiri.

“Apabila aset debitur ini sudah terjual untuk kreditur separatis, maka kita cari aset yang lainnya, kalau ada ayo kita lakukan lelang. Sebaliknya kalau sudah tidak ada aset yang lainnya, Ayo kita tutup kepailitan ini. Itu kan mekanisme kepailitan yang sebenarnya,” pungkasnya.

Diketahui, pada perkara nomor 756/Pdt.G/2020/PN Sby bertanggal 13 Agustus 2020, Njoo Andi Soenjoto dan Hendra Irawan menggugat Costaristo, Kurator Muhammad Idris dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Surabaya.

Related Posts:

  • kredit
    Dua Kreditor Mariani Tanubrata Cabut Gugatan Usai…
  • kurator
    Albert Riyadi Suwono : Profesi Kurator Rawan Dikriminalisasi
  • dituntut
    Tipu Rp 5 Miliar, Bos Gunung Sari Intan Dituntut 2…
  • IMG-20181126-WA0004
    Ngaku Advokat,Di Laporkan Ke Mapolda Jatim Oleh 135…
  • IMG-20200114-WA0000
    Kuasa Hukum Yakin Bos KSU Arta Srikandi Divonis Bebas
  • kasus hadiwibowo
    Hakim Nyatakan Terbayar, Hadi Wibowo Bisa Bernafas Lega
Previous Post

Lepas Ekspor Kopi Ke Inggris, Wakil Ketua DPRD Jatim Acungi Jempol Gubernur Jatim

Next Post

Ribuan Pasukan TNI-Polri Siap Amankan Pengesahan Anggota Baru PSHT

admin

admin

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Ribuan Pasukan  TNI-Polri Siap Amankan Pengesahan Anggota Baru PSHT

Ribuan Pasukan TNI-Polri Siap Amankan Pengesahan Anggota Baru PSHT

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.