• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Dua Hari, Pengedar Pil Trex Dua Kecamatan Dibekuk Polisi

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Dua Hari, Pengedar Pil Trex Dua Kecamatan Dibekuk Polisi 1
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | BANYUWANGI -Dalam waktu dua hari, tiga pelaku dari dua Kecamatan yang diduga sebagai pengedar pil Trihexyphenidyl atau pil T-rex berhasil dibekuk Satnarkoba Polres Banyuwangi.

Pada Minggu (09/07) dua warga Kecamatan Singojuruh diamankan petugas, mereka adalah RAP (24) dan RS alias T (26), keduanya warga Dusun Andongsari, Desa Padang.

Kapolres Banyuwangi, AKBP. Donny Adityawarman melalui Kasatnarkoba, AKP. M. Indra Najib mengatakan, pihaknya mengamankan tersangka RAP didepan rumah kontrakan milik RS. Setelah dilakukan pengembangan, 15 menit kemudian petugas mengamankan RS di Desa Kemiri, Kecamatan Singojuruh.

“Pada pukul 23.30 WIB, kami mengamankan RAP, dan 15 menit kemudian langsung mengamankan RS,” kata AKP. M. Indra, Rabu (11/07).

Menurutnya, dari penangkapan tersangka RAP, aparat berhasil mengamankan 66 butir pil Trihexyphenidil, yang terdiri dari lima klip/tik masing-masing isi sepuluh butir dan dua paket masing masing isi delapan butir, satu plastik/tik dextro isi sembilan butir, Uang tunai Rp. 144.000.-, satu unit HP merk Samsung warna hitam dan satu buah bekas bungkus rokok Dunhhil warna hitam.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan RS, yaitu 143 butir obat Dextro terdiri dari 15 klip/tik masing-masing isi sembilan butir dan satu tik isi delapan butir, 60 butir plastik/tik trihexyphenidyl terdiri dari enam klip/tik masing-masing isi 10 dan 9 butir, uang tunai Rp. 218.000.-, satu bendel plastik klip, satu buah tas plastik kresek warna hitam, dan satu unit HP merk OPO warna hitam.

Selanjutnya, diungkapkan AKP. M. Indra, selang sehari tepatnya Senin (10/07), petugas berhasil menangkap tersangka RAS (21) warga Dusun Jenisari, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, sekitar pukul 20.00 Wib di depan Cafe Madania, Desa Genteng Wetan.

Dari penangkapan di Kecamatan Genteng ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti, 102 butir obat Trihexyphenidil terdiri dari 10 klip/tik isi sepuluh butir dan satu tik / klip berisi dua butir, satu buah bekas bungkus rokok Menera Filter warna hitam, satu buah kaleng bekas tempat rokok Gudang Garam Surya, dua lembar plastik klip kecil dan satu bungkus plastik kresek warna hitam, dan 10 butir pil Trex dari saksi Ari Prabu.

“Ketiga tersangka kita jerat pasal 197 sub pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ketiganya langsung masuk sel tahanan Polres Banyuwangi.(nng)

Related Posts:

  • IMG-20181017-WA0010
    Pengedar Uang Palsu Di Banyuwangi Dibekuk Polisi
  • IMG-20180420-WA0003
    Sejumlah PSK Padang Bulan Terjaring Razia Sat Sabhara
  • kapolres saat menunjukkan barang bukti pil trex
    Polres Banyuwangi Berhasil Ringkus Jaringan…
  • IMG-20180726-WA0032
    Semalam, Polres Banyuwangi Ringkus Empat Pemuda…
  • IMG-20181128-WA0002
    Unit Reskrim Polsek Banyuwangi Bekuk Jaringan…
  • tersangka mochammad rizki
    BeDe Pil Koplo Di Kecrek Polres Banyuwangi Dirumahnya
Previous Post

Kuasa Hukum Hotel Di Bali, Anggap Gugatan PT. ISM Tak Berdasar

Next Post

Bea Cukai Tg Perak Amankan 3 Kontainer Miras

Ida

Ida

RelatedPosts

Jambore Nasional Bersih – Bersih Masjid ke-3 di Tulungagung, 500 Relawan Bersatu Makmurkan Rumah Allah
TULUNGAGUNG

Jambore Nasional Bersih – Bersih Masjid ke-3 di Tulungagung, 500 Relawan Bersatu Makmurkan Rumah Allah

by Eko Purwanto
26/04/2026
0

TULUNGAGUNG l Bidik.news– Masjid Al Fattah Tulungagung menjadi tuan rumah perhelatan Akbar Jambore Nasional Bersih-bersih Masjid ke-3 yang berlangsung sukses,...

Read moreDetails
Babinsa Ramil 02/Pesantren Sertu Mulyono Resik-Resik Sungai Pulerejo Bersama Poktan

Babinsa Ramil 02/Pesantren Sertu Mulyono Resik-Resik Sungai Pulerejo Bersama Poktan

26/04/2026
Aksi Nyata Babinsa Siliragung, Bantu Warga Perbaiki Akses Lahan Pertanian Hingga Panen Buah Naga

Aksi Nyata Babinsa Siliragung, Bantu Warga Perbaiki Akses Lahan Pertanian Hingga Panen Buah Naga

25/04/2026

Bersama Wartawan Pokja, Sekretariat DPRD Jatim Gelar Bimbingan Teknis

24/04/2026

Pansus BUMD DPRD Jatim Genjot Rekomendasi Akuntabel

24/04/2026

Sekretaris DPD V Hiswana Migas Jawa Timur tegaskan, Pasokan subsidi LPG aman dalam Pengawasan Ketat

23/04/2026
Next Post
Bea Cukai Tg Perak Amankan 3 Kontainer Miras

Bea Cukai Tg Perak Amankan 3 Kontainer Miras

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Jambore Nasional Bersih – Bersih Masjid ke-3 di Tulungagung, 500 Relawan Bersatu Makmurkan Rumah Allah

Jambore Nasional Bersih – Bersih Masjid ke-3 di Tulungagung, 500 Relawan Bersatu Makmurkan Rumah Allah

26/04/2026
Babinsa Ramil 02/Pesantren Sertu Mulyono Resik-Resik Sungai Pulerejo Bersama Poktan

Babinsa Ramil 02/Pesantren Sertu Mulyono Resik-Resik Sungai Pulerejo Bersama Poktan

26/04/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.