SUMENEP | BIDIK.NEWS – DPRD Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna selama dua hari di aula Gedung DPRD. Yakni Penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022 dan 3 rancangan peraturan daerah (Raperda) pada Senin (13/3).
Kemudian Keesokan harinya dilanjutkan dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang 3 Raperda, Selasa (14/3). Tiga Raperda Kabupaten Sumenep 2023 tersebut yakni meliputi Raperda tentang pajak dan retribusi, Raperda perubahan perangkat daerah, dab Raperda pengelolaan limbah domestik.
Bupati Sumenep Ahmad Fauzi, melalui Sekretaris Daerah Edy Rasiyadi mengatakan, penyampaian LKPJ tahun anggaran 2022 merupakan kewajiban yang diamanatkan konstitusi. Maka dari itu ini penting untuk dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama satu tahun.
“Dalam nota LKPJ menggambarkan mengenai visi misi, laporan pengelolaan keuangan dan capaian kinerja pemerintahan selama satu tahun di 2022,” tandasnya.
Menurutnya, capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Sumenep selama setahun sudah banyak mendapatkan prestasi. Makanya kedepan dibutuhkan peranan dan dukungan banyak pihak utamanya legislatif.
“Kami harap eksekutif bersama legislatif dan seluruh masyarakat saling mendukung untuk Sumenep lebih baik ,” ucap Edy Rasiyadi.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Sumenep Abdul Hamid Ali Munir, mengatakan, pembahasan tentang LKPj tersebut berkenaan dengan pengukuran kinerja eksekutif di tahun 2022. “Ini berkenaan dengan capaian kinerja yang dilakukan dilakukan oleh pemkab selama satu tahun,” katanya.
Berkenaan dengan tiga Raperda usulan eksekutif tersebut pihaknya sangat mengapresiasi.Namun dirinya menyarankan sebagai bahan pertimbangan, perlu ada kajian pembanding yakni dari legislatif agar bisa saling disandingkan untuk melengkapi satu sama lain.
Ke depan raperda ini harus bisa menjadi payung hukum dalam peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. “Supaya, muatan raperda yang dibahas ini, bisa sesuai dengan kondisi masyarakat dan bermanfaat untuk warga Sumenep,” ucap Abdul Hamid Ali Munir.
Abdul Hamid Ali Munir menambahkan, berkenaan dengan penyampaian pandangan umum dari Fraksi-fraksi DPRD Sumenep, secara umum legislatif masih akan memperdalam pembahasannya. Utamanya, mengenai materi yang tertuang dalam raperda tersebut.
“Dalam pembahasan pansus, tentu yang menjadi pertimbangan adalah kesejahteraan masyarakat. Itu yang menjadi titik tekan,” imbuhnya. (suf)









