SURABAYA|BIDIK – Langkah Kaki Untuk Melarikan diri dari kejaran Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya Sudah usai. Tembakan tepat kaki kanannya membuat perampok bernama Hoirul Imam warga kampung seng komplek 53 A, Meringkuk merintih kesakitan dibalik jeruji Mapolrestabes Surabaya.
Bapak empat anak ini menjadi target polisi selama 45 hari dan tertangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur. Perampok sadis ini tak segan – segan untuk melukai korbanya.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengatakan, Dua dari satu pelaku berhasil ditangkap Tim Anti Bandit Polrestabes Surabaya yakni Hoirul Imam di Balikpapan, Kalimantan Timur dan rekannya berinisial HSN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku ini cukup lihai keberadaan polisi saat melakukan penggrebekan guna menangkapnya berhasil lolos kemudian tersangka kabur ke Balikpapan, Kalimantan Timur selama 1,5 bulan,” Ujar Shinto, Kamis (15/6) diMapolrestabes Surabaya.
Shinto menambahkan, Kejahatan yang dilakukan dua pelaku tak segan -segan untuk melukai korbannya. Lebih dari 22 TKP di kota Surabaya sejak tahun 2016 lalu. kedua tersangka ketika mengeksekusi Korbannya terekam cctv dengan membawa senjata tajam.
“Dalam aksinya tersangka membuntuti korban sampai korban turun dari dalam mobil kemudian tersangka merampas tas serta benda berharga milik lainya milik korban,” Terang perwira Polisi asal medan.
Dari hasil kejahatan selama mereka melakukan perampokan mendapatkan puluhan juta rupiah.
Sementara itu, Dihadapan petugas tersangka Hoirul Imam mengaku, sasaran yang selama ini menjadi target perampokan adalah orang-orang cina yang mereka anggap kaya raya.
“Saya merampok itu hanya orang -orang cina karena menurut ku kaya raya,” Singkat Hoirul.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor sarana untuk melakukan perampokan.
Tersangka dijerat dengan dua pasal sekaligus yakni 365 KUHP Jo pasal 64 KUHO tentang pencurian dengan kekerasan berulang-ulang dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(riz)


