• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Dugaan Investasi Abal-Abal, Ustad Yusuf Mansyur Dipolisikan

admin by admin
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL, INDEX
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK – Ustad kondang Yusuf Mansur dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jatim. Pelaporan ini terkait investasi Condotel Moya Vidi yang dinilai bermasalah. Investor yang merasa dirugikan dalam kasus ini tersebar di sejumlah daerah, termasuk Surabaya.

“Korban sudah mulai bermunculan. Di Surabaya baru empat yang mengkuasakan pada kami untuk melaporkan ke polisi masalah ini,” ujar Sudarso Arief Bakuma yang menjadi kuasa para korban, di Mapolda Jatim jl.A Yani Surabaya, Kamis (15/6) sore.

Program investasi milik Ustad Yusuf Mansur dipersoalkan.  Investor yang merasa dirugikan dalam kasus ini tersebar di sejumlah daerah termasuk Surabaya.

Menurut Sudarso bentuk investasi yang ditawarkan Yusuf Mansyur beraneka macam. Dan rata-rata korban di Surabaya memiliki minimal 3 sertifikat. Tiap sertifikat bernilai Rp. 2.750.000.  ” Yang saya tahu ada investasi usaha patungan, patungan aset, investasi konsisten dan ada juga investasi haji dan umroh, ” ucapnya.

Pada tahun 2013, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat menghentikan investasi aset Yusuf Mansyur, “Kalau yang lain investasi ilegal seperti ini sudah ditangkap tapi Yusuf Mansyur disuruh bikin investasi baru. Dari berbagai macam investasi ini, anggota mencapai dua ribu orang,” terangnya.

Dirinya juga siap untuk membantu para investor  menarik kembali uang yang sudah disetorkan, “Jika ada yang ingin mendapatkan kembali uang investasinya, bisa kami fasilitasi, ” ungkap Sudarso.

Sudarsono menunjukan bukti Surat pelaporan di Mapolda Jatim.
Sudarsono menunjukan bukti Surat pelaporan di Mapolda Jatim.

Masih Sudarsono, dalam hal ini para korban memilik sertifikat antara 1 sampai 5 lembar, dan satu sertifikat tersebut seharag Rp 2,7 juta. Sedangkan dasar laporan ini, karena sampai saat ini obyek yang dijanjikan belum dibangun oleh ustaz yang beralamat di Graha Daarul Qur’an Kawasan Bisnis CBD Sileduk, di Tangerang.

“Bahkan investasi tersebut dialihkan ke hotel lainnya, yang dinaungi oleh koperasi, dan hal itu menjadi permasalahkan di Otaritas Jasa Keuangan. Sehingga kami laporkan penggelepan,” imbuhnya.

Selain itu selama ini selama ini pemilik sertifikat tidak bisa langsung melakukan korfirmasi dengan Yusuf Mansur, dan hanya bisa membaca di web koperasi. “Jalan satu-satunya yang dilaporkan,” pungkasnya.

Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim, ketika dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya menerima laporan dengan nomor laporan TBL/742/VI/2017/UM/JATIM tersebut. “Segela laporan akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Sebelumnya, investor yang berinvestasi ke Yusuf Mansur berlangsung pada 2012, namun  investasi itu tidak sesuai kesepakatan awalnya. Pada Agustus 2016, melalui kuasanya Sudarso Arief Bakuma melapor ke Bariskrim Polri dengan tuduhan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan. (eno/riz)

Related Posts:

  • Ustad Yusuf Mansur Minta Damai, Korban Investasi Bodong Ogah
  • Posko Pengaduan ‘Korban’ Ustad Yusuf Mansur Bakal…
  • Penyidik Klaim Sudah Periksa Ustad Yusuf Mansur
  • Polisi Kerja Cepat, Dugaan Kasus Investasi Yusuf…
  • IMG-20200302-WA0028
    Tersangka Kasus Perumahan Syariah Dilimpahkan Ke…
  • Kasus Perumahan Syariah , Polisi di Surabaya Akan Panggil Ustad Yusuf Mansur
    Kasus Perumahan Syariah , Polisi di Surabaya Akan…
Tags: polda jatim yusuf mansyurustad yusuf mansyur dilaporkan polisiyusuf mansur
Previous Post

Dor !!! Perampok 22 TKP dilumpuhkan Polrestabes Surabaya

Next Post

Tanpa Ijin Edar Sirup Berbahaya Merk SRITI dan Merk KITA beredar di Surabaya

admin

admin

RelatedPosts

No Content Available
Next Post

Tanpa Ijin Edar Sirup Berbahaya Merk SRITI dan Merk KITA beredar di Surabaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

11/10/2025
TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

11/10/2025
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.