• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

Ustad Yusuf Mansur Minta Damai, Korban Investasi Bodong Ogah

admin by admin
9 years ago
in HUKUM KRIMINAL, INDEX
Reading Time: 2 mins read
0

SURABAYA|BIDIK – Rahmad Siregar, pengacara korban kasus dugaan investasi bodong Condotel Moya, mengungkapkan bahwa terlapor kasus itu, Ja’man Nurchotib Mansur alias Ustadz Yusuf Mansur, sempat menawarkan perdamaian dan meminta agar cabut laporan di Kepolisian. Tetapi pihak korban mengabaikan tawaran itu.

Sebelumnya, kuasa satu pelapor, Sudarso Arief Bakuma, melaporkan Yusuf Mansur ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur terkait investasi Condotel Moya. Ustadz yang sering tampil di televisi itu dituduh melakukan dugaan penipuan pada investasi yang dikelolanya. Laporan serupa juga dilayangkan korban di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.

“UYM (Ustad Yusuf Mansur) sempat minta agar laporan itu dicabut, namun itu tidak saya tanggapi. Karena kejadian sebelumnya, upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak ditepati (oleh Yusuf Mansur),” kata Rahmad Siregar kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu, 9 Juli 2017.

Rahmad menjelaskan, sebelum kliennya melapor ke Polda Jatim pertengahan Ramadan lalu, Yusuf Mansur menawarkan jalan kekeluargaan. Kesepakatan sempat terjadi, Yusuf Mansur bersedia mengembalikan semua dana investasi yang diterima dari korban. “Tapi itu gagal sehari sebelum realisasi,” katanya.

Saat ini, jelas Rahmad, ada sepuluh laporan baru disiapkan dari korban beberapa daerah, tiga di antaranya dari Jawa Timur. Untuk laporan yang sudah masuk, dia akan mengkonfirmasi ke Polda Jatim pada Senin besok, 10 Juli 2017. “Besok kami akan ke Polda Jatim untuk menanyakan tindaklanjut laporan kami,” ujarnya.

Sebelumnya, Yusuf Mansur dilaporkan ke Mapolda Jatim. Pelaporan ini terkait investasi Condotel Moya Vidi yang dinilai bermasalah. Investor yang merasa dirugikan dalam kasus ini tersebar di sejumlah daerah Termasuk Surabaya.

Menurut Sudarso, bentuk investasi yang ditawarkan Yusuf Mansyur beraneka macam. Dan rata-rata korban di Surabaya memiliki minimal 3 sertifikat. Tiap sertifikat bernilai Rp. 2.750.000. Ada juga investasi usaha patungan, patungan aset, investasi konsisten dan ada juga investasi haji dan umrah.

Pada tahun 2013, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat menghentikan investasi aset Yusuf Mansyur, “Kalau yang lain investasi ilegal seperti ini sudah ditangkap tapi Yusuf Mansyur disuruh bikin investasi baru. Dari berbagai macam investasi ini, anggota mencapai dua ribu orang,” kata Sudarso.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, mengatakan bahwa Polda pasti menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. “Termasuk kasus tersebut (dugaan investasi bodong dengan terlapor Yusuf Mansur),” katanya melalui pesan singkat kepada wartawan. (eno)

Foto: Rahmad K Siregar (kanan) Kuasa hukum korban investasi ustad Yusuf Mansur. Henoch Kurniawan

 

Related Posts:

  • Penyidik Klaim Sudah Periksa Ustad Yusuf Mansur
    Penyidik Klaim Sudah Periksa Ustad Yusuf Mansur
  • Posko Pengaduan ‘Korban’ Ustad Yusuf Mansur Bakal Dibuka di Surabaya
    Posko Pengaduan ‘Korban’ Ustad Yusuf Mansur Bakal…
  • Polisi Kerja Cepat, Dugaan Kasus Investasi Yusuf Mansur Naik Penyidikan
    Polisi Kerja Cepat, Dugaan Kasus Investasi Yusuf…
  • Sudarsono menunjukan bukti Surat pelaporan di Mapolda Jatim.
    Dugaan Investasi Abal-Abal, Ustad Yusuf Mansyur Dipolisikan
  • syariah
    Kasus Perumahan Syariah , Polisi di Surabaya Akan…
  • sidang penipuan perumahan syariah
    Terdakwa Penipuan Perumahan Syariah, Dituntut 1…
Tags: ustad yusuf mansyur
Previous Post

Halal Bihalal dan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo dan Driver Uber Motor

Next Post

45 Tahun Petrokimia Gresik.

admin

admin

RelatedPosts

No Content Available
Next Post

45 Tahun Petrokimia Gresik.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Ingatkan Bahaya Tambang, Jangan Tunggu Lingkungan Rusak

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Ingatkan Bahaya Tambang, Jangan Tunggu Lingkungan Rusak

09/10/2026
Petrokimia Gresik Borong Tujuh Penghargaan AHI 2026, Raih Emas hingga Perunggu

Petrokimia Gresik Borong Tujuh Penghargaan AHI 2026, Raih Emas hingga Perunggu

09/10/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.