• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Direktur PT. Surabaya Country Di Vonis Bebas

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Direktur PT. Surabaya Country Di Vonis Bebas 1
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Di vonis bebas. Direktur PT Surabaya Country, Bambang Poerniawan, terdakwa dalam perkara penggelapan saham yang dituduhkan kepada dirinya terlihat sumringah usai jalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya hari ini, Selasa (18/9/2018).

Pada sidang yang digelar diruang Kartika 2 dengan ketua majelis hakim Sigit Sutriono menilai, unsur pidana penggelapan yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Darmawati Lahang yang diwakilkan Jaksa Ratna dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim tidak terbukti.

“Menyatakan dakwaan jaksa tidak terbukti. Dan membebaskan terdakwa Bambang Poerniawan dari segala tuntutan,” kata hakim Sigit dalam amar putusannya yang dibacakan di ruang sidang Kartika Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (18/9/2018).

Atas putusan ini, JPU Ratna mengatakan pihaknya bakal menempuh langkah hukum kasasi.

“Putusan pengadilan tingkat pertama sifatnya belum final, masih ada kasasi, dan kita bakal mengajukan kasasi atas putusan hakim,” ujarnya.

Usai persidangan, Robert Mantini, kuasa hukum Bambang Poerniawan mengatakan bahwa hakim pada hari ini telah membuat keputusan yang sangat obyektif dengan melihat fakta hukum dan fakta persidangan.

” Jelas-jelas bahwa memang klien kami tidak melakukan penggelapan. Uang yang dilaporkan telah digelapkan oleh pak Bambang itu ada di rekening PT. Tidak digunakan oleh pak Bambang. Dan majelis hakim sangat obyektif dalam putusannya karena melihat fakta hukum dan fakta persidangan yang membuktikan bahwa klien kami tidak bersalah. ” jelas Robert Mantini saat jumpa pers di halaman PN Surabaya.

Lebih lanjut Bambang menyampaikan bahwa pelapor ini hanya ingin dirinya di penjara. Pelapor menginginkan untuk menjual gedung. Melihat banyaknya karyawan yang bekerja di gedung tersebut, Bambang merasa kasihan dan langsung menolak keinginan para pelapor tersebut.

” Sebenarnya ingin pecah kongsi, lha saya kasian sama karyawan yang segitu banyak bekerja disitu. Kalau mereka berhenti bekerja bagaimana ? Makanya saya tolak. Akhirnya saya di laporkan melakukan penggelapan. ” pungkas Bambang. (Jak)

Related Posts:

  • Bambang Poerniawan, Bos PT. Surabaya Country
    Bos Surabaya Country Ajukan PK, Usai Tingkat Kasasi…
  • 8
    Hakim MA Vonis Bos Surabaya Country 18 Bulan Penjara
  • cekal
    Bambang Poerniawan, Bos Surabaya Country Resmi Dicekal
  • hakim
    Langgar SEMA, Hakim Pemeriksa Lanjutkan Persidangan…
  • pasutri
    Jaksa Tuntut Satu Tahun Penjara Pasutri Liauw dan…
  • Niat Cari Duit, Sopir Taksi Ini Malah Kena Bui
    Niat Cari Duit, Sopir Taksi Ini Malah Kena Bui
Previous Post

Tuntut Kejelasan Nasib, Guru Honorer K2 Se-Banyuwangi Serentak Mogok Mengajar

Next Post

Ratusan Mahasiswa Bangkalan Tuntut Jokowi Mundur

Ida

Ida

RelatedPosts

Kurun Waktu 5 Bulan, Perumda Giri Nawa Tirta Tambah Pelanggan 300 Lebih
PASURUAN

Kurun Waktu 5 Bulan, Perumda Giri Nawa Tirta Tambah Pelanggan 300 Lebih

by rusdi
07/06/2026
0

PASURUAN I bidik.news - Capaian membanggakan ditorehkan Perumda Air Minum Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan. Dalam kurun waktu 5 bulan...

Read moreDetails
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Dinas PU CKPP Banyuwangi Verifikasi Lapangan Pelaksanaan BSPS 2026

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Dinas PU CKPP Banyuwangi Verifikasi Lapangan Pelaksanaan BSPS 2026

05/06/2026
Banyuwangi Gelar ‘Rembug Lansia’, Akomodasi Kebutuhan, Aspirasi dan Harapan

Banyuwangi Gelar ‘Rembug Lansia’, Akomodasi Kebutuhan, Aspirasi dan Harapan

05/06/2026

Sambut Hari Bhayangkara, Polresta Banyuwangi Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

05/06/2026

Sejumlah Lansia Diajak Panen Sayur dan Buah Serta Menangkap Ikan di Kolam

04/06/2026

Sambut Hari Bhayangkara, Polresta Banyuwangi Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis

04/06/2026
Next Post
Ratusan Mahasiswa Bangkalan Tuntut Jokowi Mundur

Ratusan Mahasiswa Bangkalan Tuntut Jokowi Mundur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kurun Waktu 5 Bulan, Perumda Giri Nawa Tirta Tambah Pelanggan 300 Lebih

Kurun Waktu 5 Bulan, Perumda Giri Nawa Tirta Tambah Pelanggan 300 Lebih

07/06/2026
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Dinas PU CKPP Banyuwangi Verifikasi Lapangan Pelaksanaan BSPS 2026

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Dinas PU CKPP Banyuwangi Verifikasi Lapangan Pelaksanaan BSPS 2026

05/06/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.