GRESIK I bidik.news – Peradi Gresik berkolaborasi dengan Pemda dan Unair Surabaya menggelar seminar nasional dengan tema “Implikasi pemberlakuan Undang-undang RI No.01 tahun 2023 tentang KUHP dan peran aparat penegak hukum dalam penegakan hukum pidana”, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan yang dibuka lansung oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menghadirkan narasumber darI Kejati Jatim, Pengadilan Tinggi Jatim, pengurus Peradi pusat dan dosen dari Unair.
“Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru sangat penting sebelum efektif berlaku pada 2 Januari 2026,” jelas Otto Hasibuan.
Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh elemen masyarakat memahami regulasi baru tersebut. Mulai dari advokat, aparat penegak hukum, akademisi, hingga masyarakat umum.
“KUHP baru akan diberlakukan pada tanggal 02 januari tahun 2026. Regulasi ini menjadi momen bersejarah karena hukum di Indonesia tidak lagi memakai produk kolonial,” ujarnya.
Masih menurutnya, acara ini sangat penting dan patut diapresiasi. KUHP baru akan berlaku pada 02 Januari 2026, karena itu semua harus tahu, advokat harus paham saat mendampingi klien, akademisi harus tahu dasar hukumnya, dan masyarakat juga perlu memahami aturan yang berlaku.
Ia menekankan bahwa setiap regulasi memang tak lepas dari pro dan kontra di masyarakat, namun KUHP yang baru telah disusun sesuai kebutuhan, tanpa lagi memuat unsur kolonial.
“Yang penting isinya benar-benar relevan. Tidak ada lagi nuansa kolonial di dalam undang-undang ini,” tegasnya.
Pada KUHP baru ada pasal tentang penerapan pidana mati ada mekanisme berbeda dengan KUHP yang lama. Ancaman hukuman mati harus disertai alternatif hukuman dan ancaman lain, sehingga tidak lagi menjadi satu-satunya opsi.
“Ini menunjukkan semangat baru. Pemerintah ingin memastikan bahwa hukuman mati diterapkan dengan sangat ketat dan penuh kehati-hatian,” jelasnya.
Ketika ditanya terkait perkara judi, Otto mengatakan bahwa perjudian bertentangan dengan norma hukum, masyarakat dan sosial. Tentunya, tugas pemerintah untuk memberantas meskipun judi disukai akan tetapi melanggar norma hukum yang berlaku.
Terkait larangan judi, Otto mengingatkan bahwa perjudian sudah lama menjadi praktik yang bertentangan dengan norma hukum maupun sosial.
“Judi itu perbuatan yang dari dulu sudah dilarang. Meski disukai sebagian masyarakat, tetap bertentangan dengan hukum. Di sinilah peran pemerintah untuk terus memberantasnya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Peradi Gresik Kukuh Pramono Budi mengatakan bahwa seminar ini sangat penting untuk mensosialisaikan KUHP yang akan diberlakukan tahun depan.
Menurutnya, tujuan digelar seminar nasional ini agar teman-teman advokat memahami secara utuh KUHP yang baru membawa perubahan besar, konsepnya juga baru terutana untuk advokat yang membela hak-hak terdakwa.
“Pada KUHP yang baru, ketika dicermati ada peran besar bagi penasehat hukum memberikan hak-haknnya kepada terdakda ataupun terpidana. Ruang besar dan terbuka tersebut diberikan kepada penasihat hukum,” jelasnya.
Ditambahkan Kukuh, pada KUHP baru ada ruang bagi kearifan lokal dalam penerapan aturan pidana, termasuk peran pemerintah daerah melalui peraturan daerah.
“Ada local wisdom yang bisa diakomodasi. Misalnya sabung ayam di Bali yang diperbolehkan karena itu merupakan adat dan tradisi dan ada perdanya. Sehingga di Bali, sabung ayam tidak melanggar hukum. Artinya, ada fleksibilitas yang tetap menghormati budaya daerah,” jelasnya.
Untuk itu, Peradi Gresik siap memberikan bantuan kepada Pemda Gresik jika ada local wisdom ketika akan dijadikan Perda.
“Kami siap memberikan masukan hukum dan membantu pemerintah Gresik jika ada local wisdom yang akan dijadikan perda,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta seminar ‘Implikasi Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Peran Aparat Penegak Hukum dalam Penegakan Hukum Pidana.
“Kami selaku tuan rumah juga mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah menyelenggarakan seminar ini. Semoga seminar ini bisa memberikan pemahaman kepada kita semua tentang pemberlakukan KUHP yang baru ini,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Yani ini. (him)











