BANYUWANGI | bidik.news – Semangat warga Desa Pakel, Kecamatan Licin yang tergabung dalam kelompok Rukun Tani Sumberejo Pakel (RTSP) tak kenal lelah memperjuangkan nasib Muhriyono petani yang ditangkap dan ditahan polisi sejak 10 Juni 2024.
Mereka dengan kompaknya kembali datang nglurug Mapolresta Banyuwangi, Kamis (20/6/2024).
Ratusan warga tersebut, sembari membentangkan poster “Bebaskan Muhriyono Petani Pakel”, menuntut pembebasan teman seperjuangannya yang dijemput paksa polisi.
Salah seorang warga pakel, Rudy menyebut aksi ini sebagai bentuk solidaritas RTSP terhadap Muhriyono, pejuang petani pakel yang memperjuangkan lahannya dari cengkraman perkebunan.
Rudy mengaku heran kenapa anggota RTSP yang dikriminalisasi. Ironisnya lagi, proses penangkapan Muhriyono diduga cacat prosedur atas dugaan kasus penganiayaan terhadap security perkebunan. Akan tetapi, laporan petani atas kasus dan kejadian yang sama oleh pihak perkebunan, malah tidak ditanggapi.
“Ini jelas bentuk kriminalisasi. Ketika pihak PT Bumi Sari melaporkan warga, langsung ditangkap. Kita yang melaporkan penganiayaan dan pengancaman senjata tajam malah belum ada kejelasan sama sekali,” ungkap Rudy.
Rudy menduga ada kongkalikong antara Polresta Banyuwangi dengan pihak perkebunan. “Seperti adanya tali asih perkebunan yang katanya diinisiasi Kapolresta Banyuwangi berupa uang Rp. 3 juta, justru malah membuat konflik horizontal antar warga pakel,” jelasnya.
Karena itu, menurut Rudy, dalam aksi solidaritas ini massa membawa poster bertuliskan “Polresta Banyuwangi Jangan Menjadi Boneka PT. Bumi Sari”.
Dalam aksinya, massa menyerukan agar Muhriyono dibebaskan karena dianggap minimnya bukti atas kasus penganiayaan yang dituduhkan kepadanya.
“Polresta Banyuwangi tidak boleh berlaku semena-mena. Pak Muhriyono tidak bersalah, bebaskan segera!”, teriak massa.
Dalam aksi massa Pakel tersebut, pihak kepolisian memblokir akses menuju gerbang Mapolresta, membuat massa harus berunjuk rasa dari jarak yang cukup jauh.
Seakan tak ingin hanya diam disitu, massa kemudian merangsek mendekati pagar agar seruan mereka bisa didengarkan.(nng)











