BANYUWANGI | bidik.news – Mendesak pembebasan seorang petani bernama Muhriyono, ratusan petani anggota Rukun Tani Sumberejo Pakel (RTSP) nglurug Mapolresta Banyuwangi pada Minggu (9/6/2024) malam.
Tuntutan pembebasan Muhriyono tersebut bukan alasan, pasalnya proses penangkapannya diduga dilakukan dengan dijemput paksa.
Massa yang berkerumun didepan Mapolresta Banyuwangi secara bersahutan dengan lantang berteriak “keluarkan, keluarkan, keluarkan!” mendesak agar Muhriyono dibebaskan. Aksi tersebut berlangsung sampai larut malam hingga dini hari.
Seorang petani mengaku, Muhriyono dijemput paksa sekitar 15 orang yang mengaku polisi. Mereka menyergap Muhriyono yang buta huruf saat makan di rumah seusai dari kebun.
“Empat orang masuk rumah. Satu orang bilang dari polisi, tunjukkan kertas tapi langsung bawa Muhriyono masuk mobil,” kata petani itu yang mengaku tidak mengetahui penyebab pasti penangkapan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Andrew Vega saat dikonfirmasi via pesan singkat Whatsapp hanya menjawab agar langsung bertanya kepada Humas Polresta Banyuwangi.
“Untuk klarifikasi dari rekan media dan lain-lain silahkan ditanyakan ke humas ya, sekarang satu pintu, nanti humas yang jawab,” kata Kompol Andrew Vega melalui jawaban pesan Whatsappnya.
Sementara Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Ipda Suwandono saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp hingga berita ini ditayangkan tidak ada jawaban. (nng)