• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Curi Motor, Tukang Becak Ini Didor Polisi

admin by admin
9 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK – Matseri alias Kowek (41) Tukang becak di ringkus dan ditembus timah panas di betis kaki kanan oleh tim anti bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pasalnya, hanya berbekal jimat keramat peninggalan dari orang tuanya guna untuk keselamatan namun disalah gunakan untuk mencuri motor. “Saya hanya mengamankan motor ketika teman-teman berhasil mendapatkan curian motor,” kata pelaku Matseri alias kowek

Dihadapan petugas pelaku juga mengaku dirinya hanya dua kali ikut serta dalam melakukan aksi kejahatan pencurian sepeda motor. “Teman-teman kumpul di warung kopi Tambak Mayor untuk diskusi ketika hendak melakukan aksi begal dan saya baru dua kali gabung komplotannya,” cetusnya

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sinto BG Silitonga mengatakan, Matseri melakukan aksi kejahatan bersama lima kawanan namun yang tertangkap baru dua yakni Matseri (45) alias kowek  warga kedung Mangu Selatan 4 No.33 Surabaya dan FDU alias Bosok (25) warga tenggumung Baru No.202 kel.Sidotopo kec.Semampir Surabaya. Sedangkan tiga orang lainya masih (DPO) daftar pencarian orang yakni SD, DO, TP.

“Matseri dalam melakukan aksinya di bantu beberapa rekannya dan yang sudah diamankan baru dua dan tim anti bandit Satreskrim masih memburu tiga pelaku lainya berinisial SD,DO,TP,” Ujar Perwira asal Medan,Senin, (22/5)

Sinto menambahkan, tersangka setiap melakukan aksinya selalu mengincar sepeda motor yang terlihat terparkir di halaman rumah milik korban dan dalam melakukan aksi kejahatan para pelaku curanmor beroperasi pada jam 12.00 wib sampai menjelang shubuh

“Tersangka mengambil motor milik korban dengan merusak kunci menggunakan kunci T yang sudah di modifikasinya,” Terang Polisi berpangkat melati dua di pundaknya

Lanjut Sinto, Para tersangka sudah empat bulan melakukan aksi kejahatan curanmor dan setiap kali berhasil mencuri sepeda motor hasilnya di buat pesta miras

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas berupa 1 unit sepeda motor vario warna putih Nopol S-5412-ZY, 1 unit sepeda motor varip warna hitam Nopol L-6286-PQ dan 1 unit sepeda motor suzuki satria FU warna abu-abu Nopol L-6038-RE, 1 buah STNK Nopol L 6038-RE An Septo Teguh Priyanto alamat sidotopo kulon 75 kel.Sidotopo kec.Semampir, 3 buah kunci L dan kunci T yang sudah di modifikasi, 1 kunci shock, kunci sepeda motor, jam tangan, handphone noki dan berbagai macam jimat keramat

Akibat perbuatan pelaku kini mendekam dibalik jeruji Mapolrestabes Surabaya dan di kenakan pasal 303 KUHP pencurian dan pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun penjara.(riz)

Related Posts:

  • Hendak Kirim Motor Curian Ketiga Tersangka Ditangkap Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya
    Hendak Kirim Motor Curian Ketiga Tersangka Ditangkap…
  • Belajar Maling dari Youtube, Pemuda Gasak Motor Ditembak Polisi
    Belajar Maling dari Youtube, Pemuda Gasak Motor…
  • Spesialis Pencuri Motor dan Mobil Di Tembak Kedua Kakinya
    Spesialis Pencuri Motor dan Mobil Di Tembak Kedua Kakinya
  • Rampas Motor Tiga Debtcolector di Kecrek Polisi
    Rampas Motor Tiga Debtcolector di Kecrek Polisi
  • Niat jual Hasil Curian Motor Buat Lebaran Apes Ditangkap Petugas
    Niat jual Hasil Curian Motor Buat Lebaran Apes…
  • pelaku curanmor
    Remaja Alumni Ponpes, Malah Curi Motor 6 Kali
Previous Post

SPDP Kasus Pesta Seks Gay ‘Bergeser’ ke Kejari Tanjung Perak

Next Post

Indosat Ooredoo Kampanyekan Santun Gunakan Medsos

admin

admin

RelatedPosts

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan
BANYUWANGI

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

by Nanang Firmansyah
02/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - Dinas PU Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (CKPP) Banyuwangi terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait...

Read moreDetails
Tanggapi Survei Sudutkan Gubernur Khofifah, Jarnas 98: Lebih Populer Di Mata Rakyat Daripada Pencitraan di Medsos

Tanggapi Survei Sudutkan Gubernur Khofifah, Jarnas 98: Lebih Populer Di Mata Rakyat Daripada Pencitraan di Medsos

02/05/2026
Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

01/05/2026

Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

01/05/2026

Peringatan Hari Buruh, Anggota Komisi E Suwandy Firdaus : Momentum Perkuat Perlindungan Pekerja di Jatim

01/05/2026

Sosialisasi PBG dan SLF, Dinas PU CKPP Banyuwangi Sasar Raudhatul Athfal dan Madrasah

01/05/2026
Next Post

Indosat Ooredoo Kampanyekan Santun Gunakan Medsos

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026
Tanggapi Survei Sudutkan Gubernur Khofifah, Jarnas 98: Lebih Populer Di Mata Rakyat Daripada Pencitraan di Medsos

Tanggapi Survei Sudutkan Gubernur Khofifah, Jarnas 98: Lebih Populer Di Mata Rakyat Daripada Pencitraan di Medsos

02/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.