• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Curi Motor Buat Biaya Lebaran Warga Donorejo Di Tembak Polisi

admin by admin
9 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK – Mochamad Chambali (22) warga Jl Donorejo III/26 Surabaya tertembak timah panas. Pasalnya, pria tersebut ditangkap lantaran terlibat dalam komplotan curanmor 4 TKP.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku bersama-sama dengan Jamal dan DP mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam nopol L 4418 PS berboncengan 3 mencari sasaran. Setelah menemukan sasarannya, kemudian ketiganya mencuri sepeda motor Honda Beat putih yang sedang diparkir diteras rumah Jl Keputih Tegal Timur III D/ 15 Surabaya.

Sang eksekutor, yaitu Jamal turun dari sepeda langsung mengambil sepeda motor sasarannya itu dengan menggunakan kunci T. Sedangkan pelaku Chambali dan DP berperan mengawasi situasi.

Setelah mendapat sepeda hasil curiannya, Jamal pun langsung membawa kabur ke Madura yang tujuannya untuk dijual kesana. Namun, dalam perjalanan saat naik jembatan Suramadu tertangkap oleh pihak kepolisian Polsek Sukolilo yang tengah melakukan operasi penyekatan.

Nah sejak tertangkapnya Jamal 2016 lalu, pelaku Chambali dan DP pun kembali beraksi lagi. Hingga akhirnya kedua orang itu pun mengajak HB untuk mencuri sepeda motor bersama-sama.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengatakan, sejak saat itu pelaku Chambali bekerja bersama DP dan HB. Nah semenjak saat itu, pelaku Chambali yang berperan sebagai pengantar ke penadah di Madura.

“Pelaku Chambali sendiri berhasil kami ringkus di kawasan rumahnya di Jl Donorejo Surabaya. Bahkan, kami terpaksa memberi penindakan tegas terukur dengan menembak kaki kiri pelaku Chambali karena berusaha kabur saat kami sergap,” ujarnya.

“Untuk DP dan HB sendiri sudah kami tetapkan sebagai DPO, dan saat ini sedang dalam pencarian kami,” imbuh AKBP Shinto.

Sementara itu dihadapan polisi, Chambali mengaku berperan hanya sebagai pengantar sepeda motor curian ke Madura, dan yang beraksi sebagai eksekutornya Jamal dan Dp.

“Nah di kawasan Keputih Tegal itu kan banyak kos-kosan, makanya kami biasa menyasar disana,” akunya.

Masih kata Chambali, dirinya juga mengaku, nekat mencuri lantaran kepepet mencari uang tambahan untuk beli baju lebaran. “Lebaran kan sebentar lagi pak, selain untuk membeli baju lebaran, yah nantinya juga buat uang saku saya sama keluarga untuk mudik ke Lamongan,” imbuh pria satu anak ini.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini Chambali dijerat Pasal 363 KUHP huruf 3e, 4e, 5e dan dan ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara.(Riz)

Related Posts:

  • Hendak Kirim Motor Curian Ketiga Tersangka Ditangkap…
  • penadah curanmor
    Pelaku Utama Ditembak Mati Polisi, Penadah Curanmor…
  • suami istri kompak
    Suami Istri di Banyuwangi Ini Kompak Jadi Pelaku Curanmor
  • Curi Motor, Tukang Becak Ini Didor Polisi
  • Pasutri kompak 'Nyolong' Motor
    Pasutri kompak 'Nyolong' Motor
  • Polisi Tembak Spesialis Curanmor , Setelah 7 kali beraksi
    Polisi Tembak Spesialis Curanmor , Setelah 7 kali beraksi
Tags: pencurian
Previous Post

Warning, Legen Palsu Beredar Di Surabaya

Next Post

Pelantikan Kepsek Definitif SMKN 8

admin

admin

RelatedPosts

Sepeda Motor Digondol Teman Sendiri Lapor ke Polres Bangkalan
HUKUM KRIMINAL

Sepeda Motor Digondol Teman Sendiri Lapor ke Polres Bangkalan

by Nur Cholis
29/10/2021
0

BANGKALAN - Salah seorang warga Desa Sanggra Agung Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan,  melaporkan Kehilangan 1 unit sepeda motor ke bagian...

Read moreDetails
Next Post

Pelantikan Kepsek Definitif SMKN 8

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.