BIDIK NEWS | SURABAYA – Tangis histeris pecah, saat seorang ibu tua bernama Triana Dewi Binti Budiono, terdakwa dalam kasus pencurian minyak goreng, saat mengetahui dirinya dinyatakan bersalah dan di vonis oleh ketua majelis hakim Jihad Arkhanuddin selama 1 tahun penjara. (17/01)
Hal ini diketahui, saat terdakwa di sidang di ruang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan oleh JPU Dineke dari Kejari Tanjung Perak Surabaya, menuntut terdakwa Triana dengan pidana penjara selama 2 tahun.
” Menuntut terdakwa Triana Dewi Binti Budiono, dengan hukuman penjara selama 2 tahun ” kata JPU Dineke yang menggantikan JPU 1, Duta Melia.
Mendengar tuntutan JPU, terdakwa mulai terlihat gelisah dan sesekali mengusap mata. Kemudian hakim Jihad langsung membacakan putusan kepada terdakwa dengan putusan 1 tahun penjara.
” Menimbang bahwa terdakwa telah terbukti melakukan pencurian, dengan ini majelis hakim memutuskan menghukum terdakwa dengan hukuman penjara selama 1 tahun penjara. ” kata hakim
Putusan hakim langsung di sambut tangis histeris dari terdakwa. Sambil membungkuk terdakwa menangis memohon keringan lagi kepada majelis hakim.
” Ya Allah pak hakim, saya mohon keringanan pak. Kasian anak saya. Sudah 5 bulan ngga sekolah. ” pinta terdakwa sambil menangis.
Untuk diketahui, terdakwa Triana Dewi telah mengambil dengan sengaja mengambil 6(enam) pieces Minyak Goreng Bimoli ukuran 2(dua) liter dan 4(Empat )pieces minyak goreng Fortune ukuran 2(dua)liter di gudang baray Alfamidi.
Hal ini diketahui oleh saksi Huda Abroril Muttakin, selaku kepala Gudang tersebut, karena sering kehilangan stok minyak goreng. Saksi merekam perbuatan terdakwa dari kamera Handphonenya.
Setelah mendapatkan buktinya, saksi kemudian melaporkan dan membawa terdakwa beserta barang bukti ke Polsek Mulyorejo guna pengusutan lebih lanjut.
Atas perbuatan terdakwa nilai keseluruhan kerugian kurang lebih Rp.3.012.400 ,- (Tiga juta dua belas ribu empat ratus rupiah))Â atau setidak-tidaknya melebihi Rp.250,00 (dua ratus lima puluh rupiah). (j4k)










