• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Cegah Korupsi, Kajari Gresik Berikan Penyuluhan Hukum pada Kades dan Perangkat Se-Kecamatan Cerme

M Rohim by M Rohim
2 years ago
in HUKUM KRIMINAL, KABAR DESA
Reading Time: 2 mins read
0
Kajari Gresik, Nana Riana saat memberikan penyuluhan hukum pada kades dan perangkat se-Kecamatan Cerme

Kajari Gresik, Nana Riana saat memberikan penyuluhan hukum pada kades dan perangkat se-Kecamatan Cerme

0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK I bidik.news – Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Nana Riana kembali mengingatkan para Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Cerme untuk mengelola anggaran Desa dengan baik dan benar. Hindari penggunaan anggaran yang dapat memicu tindak pidana korupsi.

Hal tersebut disampaikan lansung Kajari Gresik saat melakukan penyuluhan hukum Prioritas Penggunaan dan Pengawasan Dana Desa serta pendampingan hukum (Legal Assistense) yang diikuti 25 Kades, Sekdes dan Bendahara Desa se Kecamatan Cerme, bertempat di Rumah Makan Antang pada Selasa (08/10/2024).

Kajari Gresik, Nana Riana menjelaskan penyuluhan hukum ini bertujuan agar dana desa dapat dimanfaatkan secara maksimal, efektif untuk kesejahteraan masyarakat dan juga tidak terjadi penyalahgunaaan.

“Saat ini, pengelolahan dana desa di Gresik tidak ada masalah. Akan tetapi, banyak laporan terkait pengelolahan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang masuk ke anggaran desa. Jika dana tersebut tidak dipergunakan secara baik dan benar akan mengakibatkan penyalahgunaan dan berpotensi melakukan tindak pidana korupsi,” tegas Kajari.

Seperti yang dilakukan Pemdes Roomo saat mengelola anggaran CSR. Kejaksaan melakukan upaya penindakan karena pengelolaan CSR  yang masuk ke kas desa tidak transparan dan disalahgunakan. Sewaktu dibelanjakan untuk membeli beras harus didatangkan dari Lamongan dan melaluli perantara 3 orang.

“Kenapa hanya beli beras aja ke Lamongan,  apa di Gresik tidak ada. Itupun harus melalui 3 perantara, sehingga beras yang diberikan ke warga mutunya jelek dan tidak layak dikonsumsi,” terangnya.

Untuk itu, kejaksaan menghimbau dalam penggunaan dana desa diutamakan untuk menggerakkan perekonomian masyarakat desa. Jika ada proyek pembangunan fisik, utamakan pekerja dari desa dan material juga dibelikan di dalam desa sehingga perekonian masyarakat desa bisa meningkat dan sejahtera.

“Pemdes harus taat aturan dalam pengelolaan dana desa, dapat membangun dan mengelola desanya sendiri dengan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mencukupi,” ujarnya.

Terkait kekayaan desa, Kejaksaan berharap agar desa menverifikasi aset desa. Pasalnya, banyak laporan aset desa dikuasai oleh pihak ketiga. Aset Desa penting untuk dicatat menjadi kekayaan desa dan bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Ditegaskan Kajari, kepala desa itu ibaratnya presiden di wilayahnya. Untuk itu dalam mengelola keuangan desa, dari sumber dana apapun, jangan seperti mengelola keuangan di rumah.

“Harus ada proposal, rincian pemasukan dan pengeluaran. Semua pemasukan desa digunakan secara baik, dan tidak untuk dikorupsi tetapi untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Kajari

Kajari Gresik meminta agar Kades dan Pemdes serta BPD  menjalin komunikasi yang harmonis. Sehingga tidak ada kesan, kades powerfull sehingga akan menimbulkan gejolak saat menjalankan pemerintahan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Cerme, Sapaat mengatakan bahwa penyuluhan hukum tentang prioritas penggunaaan dan pengawasan dana desa ini sangat penting agar para Kades dapat menggunakan anggaran dana desa dengan baik dan benar.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Gresik yang telah memberikan pengetahuan hukum terkait pengelolaan anggaran dana desa dengan baik dan benar, sehingga dapat  menghindari perbuatatan yang menyebabkan tindakan korupsi,” terangnya.

Camat Cerme, Umar Hasyim berharap dengan adanya penyuluhan hukum ini berharap agar Kades dan perangkat desa dapat memaksimalkan anggaran dana desa untuk kesejahteraan masyarakat dengan pengolaan yang baik dan benar. (him)

Related Posts:

  • IMG-20240812-WA0023
    Cegah Korupsi, Kejari Gresik Berikan Penyuluhan…
  • 0000_0000_00000000(261)
    Ajak Kades Tidak Korupsi, Kejari Gresik Berikan…
  • 20230704_105554
    Kejari Gresik Ingatkan Pentingnya Pengelolaan…
  • 20230705_125418
    Lakukan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, Kejari…
  • IMG-20241005-WA0059
    Cegah Korupsi Dana Desa, Kejari Gresik Lakukan…
  • 20240828_093646
    AKD Kecamatan Duduksampeyan Gelar Sosialisasi Hukum,…
Previous Post

Program SMS Pisan, Genjot Produktifitas Sapi Indukan di Banyuwangi

Next Post

Tingkatkan Kunjungan,Taman Rekreasi Selecta Bangun Wahana Replika Dinosaurus Raksasa

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Dukung Transformasi Dunia Pendidikan, Bank Jatim Launching JConnect Edu
BISNIS

Dukung Transformasi Dunia Pendidikan, Bank Jatim Launching JConnect Edu

by Rofik hardian
22/04/2026
0

SURABAYA l bidik.news - Dalam rangka mendukung dunia Pendidikan di Jawa Timur, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank...

Read moreDetails
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum, Unigres Lakukan MoU dengan YLBH FT

Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum, Unigres Lakukan MoU dengan YLBH FT

22/04/2026
Maknai Hari Kartini 2026 , Anggota Fraksi Gerindra Hj.Ro’aitu Nafif Laha Tekankan Pentingnya Kapasitas dan Keseimbangan Peran Perempuan

Maknai Hari Kartini 2026 , Anggota Fraksi Gerindra Hj.Ro’aitu Nafif Laha Tekankan Pentingnya Kapasitas dan Keseimbangan Peran Perempuan

22/04/2026

Modus Petugas Palsu, Pencuri Meteran Air PUDAM Banyuwangi Diringkus Polisi

22/04/2026

Momentum Hari Kartini 2026 , Politisi PDI-P DPRD Jatim Hari Yulianto : Tekankan Kesetaraan Gender dan Gotong Royong Hadapi Tantangan Global

22/04/2026

Soroti Perilaku Remaja di Sekolah , Anggota DPRD Jatim Dr. Rasiyo : Tekankan Pendidikan Akhlak dan Pengawasan Ekstra Orang Tua

22/04/2026
Next Post
Tingkatkan Kunjungan,Taman Rekreasi Selecta Bangun Wahana Replika Dinosaurus Raksasa

Tingkatkan Kunjungan,Taman Rekreasi Selecta Bangun Wahana Replika Dinosaurus Raksasa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Dukung Transformasi Dunia Pendidikan, Bank Jatim Launching JConnect Edu

Dukung Transformasi Dunia Pendidikan, Bank Jatim Launching JConnect Edu

22/04/2026
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum, Unigres Lakukan MoU dengan YLBH FT

Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa Hukum, Unigres Lakukan MoU dengan YLBH FT

22/04/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.