BIDIK NEWS | JEMBER – Penetapan Perda APBD Tahun 2019 yang dilaksanakan pada , Senin (29/10/2018) di ruang sidang utama DPRD Jember di hadiri langsung oleh Bupati Jember dr.Hj Faida MMR.
Rapat yang dipimpin wakil ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, turut dihadiri sebagian besar Anggota Dewan,Forkopimda, pimpinan OPD,para undangan LSM dan Awak Media.
Dalam kesempatan tersebut fraksi fraksi menyampaikan pendapat akhirnya dimana setiap fraksi menyepakati penetapan Raperda R-APBD menjadi Perda APBD Tahun 2019.
Usai rapat paripurna dr.Faida langsung dikerumuni para Awak Media untuk menanggapi hasil rapat paripurna bersama Dewan , ” Ada beberapa penekanan terkait arah pembagunan Jember kedepan, “ujar bupati.
Kalau kita mengacu kepada 22 janji kerja ada 5 kelompok,dimana untuk tahun 2019 ini lebih kepada Jember Mandiri dan Jember sebagai kota wisata berbudaya.
Kalau sebelumnya lebih fokus kepada Jember sehat,Jember maju Imtek dan Imtak serta Jember bersih dan sekarang kita lebih fokus kepada yang ke 4 dan ke 5,yaitu Jember mandiri dan Jember sebagai kita wisata berbudaya.
Cepatnya pembahasan perda APBD tahun 2019 ini merupakan wujud kebersamaan antara Legislatif dan Exsekutif yang akhirnya akan memberikan dampak yang baik kepada seluruh masyarakat Jember dan ini sangat kita Apresiasi bersama.
,” Diharapkan dengan percepatan ini para OPD segera mengeksekusi anggaran yang ada,dan saya kira penetapan Raperda APBD Jember Tahun 2019 ini tercepat se Jawa Timur bahkan bisa se Indonesia,” tegas Bupati. (Monas)









