GRESIK — Badan Pemeriksa Keuangan RI melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Polri Tahun 2020 di Satker Polres Gresik. Selasa (23/2).
Pemeriksaan berlangsung di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Gresik yang baru Jl.Dr.Wahidin Sudiro Husodo No.214 Gresik. Tim auditor BPK RI antara lain : Ida Bagus Nyoman Tidar Anggusta, SH Dede Maulana, SE, Hafez Maulana, Muammar Fauzi, SE, Melati Puspa Atdini, S.AP, Deni Winarto, SH, Naek Binsar Hamonangan Marpaung, SH , serta perwira pendamping Polda Jatim Kompol Suhartatik dan Kompol Hariono.
Tampak menyambut tamu dari pemeriksa al :Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Waka Polres Gresik Kompol Eko Iskandar, PJU Polres Gresik serta Kapolsek Jajaran Polres Gresik (Virtual).
Yang menjadi fokus dalam pemeriksaan kali ini yakni pengujian dalam laporan neraca keuangan, pengujian atas aset, pengujian atas pertanggungjawaban belanja dan pengujian kas.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, menyampaikan pemeriksaan ini bisa menjadikan momen sangat bagus dan strategis untuk proses pertanggungjawaban keuangan Polres Gresik tahun 2020.
Diharapkan BPK bisa memberikan asistensi sehingga menjadi pegangan Polres Gresik dalam mengelola keuangan Polres Gresik kedepan.
Ketua tim BPK RI .Ida Bagus Nyoman Tidar Anggusta Maulana, SH menyampaikan BPK RI tiap tahun memiliki kewajiban melakukan pemeriksaan tata kelola keuangan dan inti pemeriksaan adalah kesesuaian bentuk pertanggungjawaban dengan standar.Adanya pemeriksaan anggaran yang digunakan oleh negara bisa tertib dan berguna.
” Apabila ada kendala yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan aampaikan saja, dan kegiatan ini akan merubah paradigma bahwa pemeriksa keuangan tidak hanya mencari kesalahan saja namun bisa memberikan solusi dan menjalin komunikasi yang selebar lebarnya.Bertahap secara formal selanjutnya subtansi.” jelasnya.











