SURABAYA | bidik.news – Tidak di pungkiri, petugas pemilu memiliki tugas yang cukup banyak. Hampir sebagian besar tugas Panwascam, PPL, PTPS bersifat teknis dan terjun langsung kelapangan yang membutuhkan tenaga, pikiran yang cukup ekstra.
Namanya pengawasan tidak mengenal waktu. Karena pelanggaran itu terjadi setiap waktu, baik siang, sore atau malam. Untuk itu, sangat wajar pengawas pemilu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang dapat memberikan keamanan dan kenyamanan saat bertugas.
“Tugas mereka sangat banyak dan itu cukup berat. Artinya, risiko kerja di lapangan juga cukup besar sehingga perlu adanya jaminan keselamatan dalam melaksanakan tugasnya,” kata Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim, Hadi Purnomo saat media gathering, Selasa (28/11/2023).
Karena itu, Hadi meminta peran aktif dari pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana bagi para petugas pemilu. “Mereka itu masuk pekerja rentan, bukan penerima upah (BPU). Sudah jelas payung hukumnya ada Inpres, turunannya ada Pergub dan seharusnya Bupati atau Walikota menindaklanjuti,” tutur Hadi.
“Kita ingin mendorong petugas Pemilu, baik di tingkat kecamatan, desa hingga tingkat RT bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat kalau dilihat tahun 2019 lalu banyak mengalami kecelakaan bahkan meninggal dunia saat bertugas,” tambahnya.
Sebagai peserta BPU, petugas pemilu diikutkan dalam 2 program BPJamsostek yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dan iurannya hanya Rp 16.800 per bulan.
Manfaat yang didapat peserta itu kata Hadi, bisa mendapatkan santunan kematian Rp 42 juta. Sedangkan yang mengalami kecelakaan kerja akan ditanggung biaya rumah sakitnya hingga pasien sembuh. “Sangat bermanfaat bagi peserta dan keluarganya,” ujarnya.
Dijelaskan Hadi, sampai saat ini baru Kab. Blitar yang sudah melakukan kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ada 32 ribu petugas pemilu yang diikutkan BPJamsostek.
“Menyusul dalam waktu dekat, Kabupaten Sidoarjo yang akan kerjasama dengan kita bulan depan. Ada 53 ribu petugas pemilu yang akan dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” ucap Hadi.
Hadi berharap, Pemda lain mengikutinya. Karena ini sangat penting dan risiko para petugas pemilu sangat besar karena pemilu saat ini berbarengan antara pilpres dan pileg. Sehingga petugas akan bekerja lebih ekstra terutama saat penghitungan suara.
Hadi menyayangkan untuk perlindungan pekerja rentan, peran Pemda masih minim. Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, baru 19 kabupaten/kota yang sudah mengalokasikan dana untuk memberikan jaminan sosial bagi pekerka rentan itu. “Perlu digenjot lagi agar pekerja rentan diberikan perlindungan,” kata Hadi.
Hadi mendorong agar petugas Pemilu, baik di tingkat kecamatan, desa hingga tingkat RT bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Mengingat kalau dilihat tahun 2019 lalu banyak mengalami kecelakaan bahkan meninggal dunia saat bertugas.











